MEDAN | SUMUT — Pentingnya tertib administrasi kependudukan kembali menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, SE, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan Sosper Perda VIII Tahun Anggaran 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tersebut digelar di Jalan Ismailiyah, Kota Medan, dan dihadiri Kepala Lingkungan (Kepling), tokoh masyarakat serta warga setempat.
Dalam kegiatan itu, Afif Abdillah menekankan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya dibutuhkan dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan pemerintahan hingga berbagai keperluan administratif lainnya, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi salah satu persyaratan penting yang tidak dapat diabaikan.
Karena itu, masyarakat didorong untuk memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan benar dan dokumen yang dimiliki tetap lengkap serta sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Afif Abdillah mengatakan, tertib administrasi kependudukan merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan publik secara optimal.
“Melalui kegiatan ini kita ingin masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan. Di sisi lain, kami juga ingin mendengar langsung aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Afif.
Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan administrasi kependudukan yang kerap dihadapi masyarakat. Karena itu, diperlukan komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pemerintah dan DPRD agar berbagai kendala yang muncul dapat dicarikan solusi.
Sosper, kata dia, tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan menyampaikan materi Peraturan Daerah kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi ruang interaksi sekaligus sarana bagi wakil rakyat untuk mengetahui secara langsung kondisi dan persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Wakil rakyat harus hadir dan mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga tentu akan menjadi perhatian dan bahan bagi kami dalam menjalankan tugas di DPRD Kota Medan,” tegasnya.
Suasana kegiatan berlangsung cukup interaktif. Setelah penyampaian materi mengenai administrasi kependudukan, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan serta berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Sejumlah warga memanfaatkan sesi dialog tersebut untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan administrasi kependudukan maupun persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Dialog tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dokumen kependudukan, tetapi juga menyangkut berbagai aspek pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Afif Abdillah pun menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan warga. Menurutnya, aspirasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan dan pengawasan terhadap pelayanan pemerintah.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan kami,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, komunikasi langsung antara masyarakat dengan wakil rakyat diperlukan agar persoalan yang terjadi di lapangan tidak berhenti sebagai keluhan semata.
Kegiatan Sosper tersebut juga menjadi momentum memperkuat hubungan antara anggota DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Afif menilai, kehadiran anggota DPRD secara langsung di tengah masyarakat sangat penting untuk membangun komunikasi dua arah. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara anggota DPRD dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Kegiatan diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan penyampaian materi Sosper Perda VIII Tahun Anggaran 2021, sesi dialog dan tanya jawab bersama masyarakat.
Antusiasme warga terlihat hingga kegiatan berakhir. Masyarakat mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan aktif berinteraksi dalam sesi diskusi.
Sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan partisipasi masyarakat, Afif Abdillah juga membagikan bingkisan kepada warga yang mengikuti kegiatan.
Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara Afif Abdillah, Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat dan warga yang hadir.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan. Di sisi lain, kegiatan Sosper juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga dan DPRD Kota Medan.
Dengan adanya komunikasi secara langsung, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat teridentifikasi lebih cepat dan menjadi bagian dari bahan perjuangan DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan Kota Medan.(*)
FZH.















