• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Eks Bupati Berau Soroti Penciutan 30.000 Hektar Konsesi PT Berau Coal: Lahan Bekas Tambang atau Lahan Hutan ?

Admin by Admin
Februari 22, 2025
in Daerah
0
Eks Bupati Berau Soroti Penciutan 30.000 Hektar Konsesi PT Berau Coal: Lahan Bekas Tambang atau Lahan Hutan ?
0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kaltim | Derap Kalimantan – Keputusan pemerintah mengenai penciutan konsesi tambang PT Berau Coal menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Dari luas awal 108.000 hektar, kini wilayah operasional perusahaan hanya tersisa 70.800 hektar, menyusul perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor SK 1/1/IUPK/PMA/2025. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi modi.esdm.go.id pada 31 Januari 2025 dan berlaku hingga 26 April 2035.

Drs. H. Makmur HAPK, mantan Bupati Berau, mengungkapkan kepada media bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru. Sejak masa kepemimpinannya, ia telah dua kali mengusulkan pembatasan wilayah tambang, yakni pada 18 Oktober 2005 melalui Surat Nomor 540 serta pada tahun 2013 melalui Surat Nomor 501. Fokus utama dari usulan tersebut adalah wilayah Prapatan, yang dinilai tidak layak untuk kegiatan pertambangan karena faktor permukiman penduduk serta kedekatannya dengan ibu kota kabupaten.

Namun, kebijakan ini berubah setelah masa jabatannya berakhir. Pada tahun 2020, Bupati yang menggantikannya menerbitkan rekomendasi melalui Surat Nomor 118 yang memberikan peluang bagi PT Berau Coal untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Meski demikian, Drs. H. Makmur HAPK menekankan bahwa sejumlah persyaratan dan kewajiban telah diajukan kepada perusahaan untuk tetap melindungi kepentingan masyarakat.

Menanggapi penciutan 30.000 hektar konsesi tambang, Drs. H. Makmur HAPK meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status lahan yang telah dilepas oleh PT Berau Coal. Kejelasan status lahan ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat Berau tidak kehilangan hak atas wilayah yang berpotensi untuk pembangunan dan kesejahteraan.

“Jika lahan yang diciutkan masih dalam kondisi belum pernah ditambang, ini menjadi peluang besar bagi Pemda untuk mengoptimalkan pengelolaannya, misalnya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, jika yang dilepas adalah lahan bekas tambang, maka ini tentu mengecewakan, mengingat keterbatasan pemanfaatannya,” tegasnya.

Drs. H. Makmur HAPK  juga mendesak Pemda untuk segera memastikan lokasi pasti dari lahan yang diciutkan guna menghindari potensi kerugian bagi masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar menguntungkan daerah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Berau Coal maupun Pemda mengenai rencana pemanfaatan lahan hasil penciutan konsesi tersebut. Drs. H. Makmur HAPK pun mendorong adanya transparansi dari pihak-pihak terkait agar polemik ini tidak berlarut-larut dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.(**)

Tim DK

Post Views: 174
Tags: Derap Kalimantam
Previous Post

Badan Pemulihan Aset Melelang Barang Rampasan Negara Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro

Next Post

Dana ADD Long Ulung Disorot, Warga Kecewa Kualitas Proyek Parit dan Gorong-Gorong

Admin

Admin

Next Post
Dana ADD Long Ulung Disorot, Warga Kecewa Kualitas Proyek Parit dan Gorong-Gorong

Dana ADD Long Ulung Disorot, Warga Kecewa Kualitas Proyek Parit dan Gorong-Gorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In