Tenggarong, DerapKalimantan.com | Proyek pembangunan parit dan gorong-gorong di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pekerjaan yang menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) ini diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.(23/2).
Menurut pantauan awak media di lokasi proyek, pengerjaan yang telah rampung ini dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada papan proyek. Salah satu warga, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan hasil pengerjaan proyek ini. Media harus menyoroti masalah ini karena pengerjaannya sangat tidak memuaskan,” ungkapnya kepada wartawan.
Adapun volume pengerjaan proyek meliputi pembangunan gorong-gorong dengan panjang 10 meter, lebar 1,2 meter, dan tinggi 0,9 meter. Sementara itu, parit yang dibangun memiliki panjang 47 meter dengan lebar 1,2 meter. Namun, hasil pekerjaannya dinilai jauh dari harapan warga.
“Batu-batunya hanya disusun tanpa diplester, sehingga kualitasnya sangat buruk. Kami merasa proyek ini dikerjakan asal-asalan,” tambah Mawar.
Sekretaris Desa (Sekdes) Loa Ulung, Endi Iswanto, mengungkapkan bahwa total alokasi dana untuk berbagai proyek pembangunan di desanya mencapai Rp5,4 miliar. Anggaran ini digunakan untuk proyek pembangunan drainase, Posyandu, serta sejumlah proyek lainnya.
Namun, saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian kualitas pengerjaan proyek, Kepala Kampung (Kakam) Long Ulung, Hermi Kuaria, enggan memberikan penjelasan kepada media. Ia hanya menyatakan, “Sekdes saya lebih mengetahui detailnya, silakan koordinasi dengan beliau.”
Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Aryanto, yang juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan bahwa proyek tersebut bukan dalam wewenangnya dan menyarankan media untuk mengonfirmasi langsung ke Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Jika pengerjaan proyek sudah selesai namun hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi, itu menunjukkan lemahnya pengawasan. Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2024, dan seharusnya sudah ditinjau oleh instansi yang berwenang,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih berharap adanya tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan dana desa benar-benar dikerjakan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat. (**).
Fadli cs.