• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL HIMBAU PRESIDEN PRABOWO LIBATKAN BELANDA DALAM PENANGANAN BENDUNGAN CIAWI

Admin by Admin
Maret 11, 2025
in Daerah
0
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL HIMBAU PRESIDEN PRABOWO LIBATKAN BELANDA DALAM PENANGANAN BENDUNGAN CIAWI
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com | Bencana banjir yang melanda wilayah Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi telah menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Masyarakat mengalami kehilangan harta benda, rumah, serta kesulitan dalam aktivitas sehari-hari akibat dampak banjir yang masih terasa hingga hari kelima pascainsiden.

Menanggapi hal tersebut, Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, sebagai pemerhati masyarakat yang terdampak banjir, menghimbau Presiden RI, Jenderal Haji Prabowo Subianto, untuk lebih tegas dalam menangani permasalahan ini. Salah satu langkah yang ia sarankan adalah bekerja sama dengan pemerintah Belanda guna memperbaiki fungsi Bendungan Ciawi di Bogor, yang dinilai gagal menjalankan perannya dalam mengendalikan air Sungai Ciliwung saat musim hujan.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, kegagalan Bendungan Ciawi terjadi karena tidak adanya perencanaan yang matang serta kurangnya keterlibatan para ahli yang kompeten dalam proyek tersebut. Akibatnya, bendungan tidak mampu mencegah banjir, justru menciptakan kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan bendungan ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan sampah yang mencemari sungai dan kali, yang turut memperparah banjir. Menurutnya, akar masalah ini terletak pada kurangnya fasilitas penampungan sampah di tingkat kelurahan dan desa, sehingga masyarakat kesulitan membuang sampah pada tempat yang semestinya. Ia mendorong agar pemerintah menerapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan kebersihan sungai, serta memberikan sanksi tegas berupa denda bagi kelurahan atau desa yang lalai dalam mengelola sampah di wilayahnya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga meminta Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum secara lebih tegas dalam berbagai aspek tata kelola negara, termasuk dalam pengelolaan sampah. Ia mencontohkan Singapura sebagai negara yang sukses dalam memanfaatkan sampah menjadi sumber energi, campuran aspal berkualitas, bahan baku bata, bahkan bahan bakar minyak (BBM). Dengan sumber daya manusia yang cerdas dan inovatif, ia meyakini bahwa Indonesia juga mampu mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah demi kemajuan bangsa.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam setiap upaya pembangunan dan kebijakan publik. Jangan sampai pekerjaan diserahkan kepada pihak yang bukan ahlinya, karena hal itu hanya akan menimbulkan kehancuran. Ia juga mengkritik pemimpin daerah yang hanya mementingkan pencitraan, turun ke lapangan tanpa memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Dengan langkah-langkah tegas dan kebijakan yang terarah, ia berharap Indonesia dapat mengatasi permasalahan banjir dan pengelolaan lingkungan secara lebih efektif di masa mendatang.

Narasumber:

Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, SH, MH

Post Views: 121
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Next Post

Divonis Bebas, Tukang Ojek Gugat Jaksa-Polisi Rp 731 Juta

Admin

Admin

Next Post
Divonis Bebas, Tukang Ojek Gugat Jaksa-Polisi Rp 731 Juta

Divonis Bebas, Tukang Ojek Gugat Jaksa-Polisi Rp 731 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In