• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Aktivis & Pakar Hukum Prihatin: Dugaan Suap Rp300 Juta ke BEM UBK-UMHT Lukai Marwah Gerakan Mahasiswa

Judiarto Ompusunggu: berpotensi melanggar Pasal 218-219 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 5 UU Tipikor terkait suap

Admin by Admin
Juni 23, 2026
in Nasional
0
Aktivis & Pakar Hukum Prihatin: Dugaan Suap Rp300 Juta ke BEM UBK-UMHT Lukai Marwah Gerakan Mahasiswa
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Dugaan penerimaan dana Rp300 juta oleh BEM Universitas Bung Karno (UBK) dan BEM Universitas MH Thamrin (UMHT) memicu keprihatinan luas. Kasus ini mencuat setelah keduanya viral usai bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, lalu disidak mahasiswa menyusul beredarnya video klarifikasi di akun Instagram LPM Marhaen UBK @marhaenpress.

Dalam video klarifikasi itu, Abdi yang mengaku koordinator aksi gabungan UBK-UMHT, menyatakan sempat mendapat tawaran uang dari sejumlah pihak untuk menggagalkan aksi. Awalnya ditolak, namun ia mengaku akhirnya menerima sekitar 20% dana tersebut untuk “kebutuhan operasional aksi” setelah didesak mahasiswa lain.

Abdi merinci pembagian dana: dua senior masing-masing Rp2,5 juta, Ketua BEM FEB Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FEB Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FH Rp2,5 juta, serta “Mubarak” Rp2,5 juta. Ada juga alokasi Rp300 ribu untuk konsolidasi dan pos pengeluaran lain yang tidak dijelaskan rinci. Ia mengklaim uang berasal dari pihak kepolisian dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar aksi di Istana dan DPR. Meski dana diterima, Abdi menyebut aksi tetap dilaksanakan.

Saat didesak menunjukkan mutasi rekening, Abdi menolak. Ia menyatakan hanya akan membukanya jika diminta kepolisian atau PPATK. Abdi juga menyebut keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam transaksi tersebut. Uang, menurutnya, baru dibagikan setelah aksi berlangsung.

*Sudut Pandang Hukum*

Praktisi Hukum Judiarto Ompusunggu, SH .,MH menilai, jika terbukti ada transaksi uang untuk menggagalkan aksi demonstrasi, maka berpotensi melanggar Pasal 218-219 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 5 UU Tipikor terkait suap.

“Mahasiswa punya hak konstitusional menyampaikan pendapat di muka umum berdasarkan Pasal 28E UUD 1945 dan UU 9/1998. Membayar agar hak itu tidak digunakan sama saja pembungkaman. Secara pidana ini masuk kategori obstruction of justice dan suap,” ujar Alumni UBK Ini.

Judiarto juga menambahkan, keterlibatan oknum kepolisian dan alumni Fakultas Hukum dalam skema ini harus diusut tuntas oleh Propam Polri dan PPATK. “Mutasi rekening wajib dibuka. Transparansi itu kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

*Sudut Pandang Aktivis*

Kalangan aktivis menyebut kejadian ini “pengkhianatan terhadap marwah gerakan”. Bagi mereka, mahasiswa adalah moral force yang seharusnya independen dari kekuasaan dan uang.

Petrus Herman Aktifis Pro Demokrasi asal Kota Tangerang memberikan pendapatnya terkait adanya hal ini “Kami sedih. Gerakan mahasiswa lahir dari idealisme, bukan transaksi. Ketika ada yang menerima suap untuk membatalkan aksi, itu melukai kepercayaan rakyat yang selama ini mendukung mahasiswa di jalan,” kata seorang aktivis Pro Demokrasi yang pernah mengawal sidang Hasto Kristiyanto ini.

Petrus menekankan, operasional aksi boleh ada, tapi harus transparan dan bersumber dari iuran anggota, donasi publik, atau lembaga kemahasiswaan resmi. “Begitu uang datang dari pihak yang jadi objek kritik, maka independensi mati. Itu namanya demo orderan, bukan suara rakyat,” ujarnya.

Ia mendesak BEM UBK dan UMHT segera membentuk tim investigasi internal, membuka laporan keuangan aksi secara terbuka, dan menonaktifkan pengurus yang terlibat hingga proses klarifikasi selesai. “Kalau tidak, nama baik mahasiswa UBK-UMHT akan tercoreng lama,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BEM UBK, BEM UMHT, dan kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kebenaran sumber dana dan tujuan pemberian uang tersebut.(**)

DW

Post Views: 44
Tags: Berita Sorot
Previous Post

Wagub Ingkong Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Next Post

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Admin

Admin

Next Post
Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In