• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Anang Iskandar Pakar Hukum Natkotika: Stop Penjarakan Pengguna, Terapkan Rehabilitative Justice Demi Indonesia Emas 2045

Admin by Admin
November 23, 2025
in Hukrim
0
Anang Iskandar Pakar Hukum Natkotika: Stop Penjarakan Pengguna, Terapkan Rehabilitative Justice Demi Indonesia Emas 2045
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Penanganan hukum terhadap penyalah guna narkotika di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari tokoh senior kepolisian dan pegiat hukum narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar,S.I.K., SH, MH. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menyerukan agar pemerintah dan penegak hukum segera membenahi implementasi undang-undang dengan menggeser pendekatan dari Criminal Justice System (CJS) ke Rehabilitative Justice System (RJS) bagi penyalah guna.

​Anang menegaskan bahwa meskipun undang-undang mengkriminalkan penyalahgunaan, namun secara filosofis dan medis, penyalah guna tidak semestinya dipidana penjara.

​”Penyalah guna secara medis adalah orang sakit yang menderita adiksi ketergantungan narkotika. Mereka tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh. Oleh karena itu, penyalah guna wajib menjalani rehabilitasi agar tidak relapse (mengulangi perbuatannya), serta wajib dilindungi dan diselamatkan dari bahaya sakit adiksi, bukan dihukum badan,” tegas Anang Iskandar.

​Strategi Balanced Approach

​Lebih lanjut, Anang menekankan bahwa strategi penegakan hukum “harus” menggunakan balanced approach (pendekatan seimbang) untuk mewujudkan keadilan substantif:

1.​Sisi Humanis (Penyalah Guna): Mewujudkan keadilan preventif dan rehabilitatif. Penegak hukum harus fokus menempatkan penyalah guna ke dalam IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi milik pemerintah. Interpretasi hukumnya harus berbasis perlindungan, pengayoman, dan nilai ilmiah bahwa mereka adalah pecandu.

2.​Sisi Represif (Pengedar): Mewujudkan keadilan demi ketertiban dan keamanan. Fokus penegak hukum di sini adalah memberantas para pengedar narkotika dengan sanksi pidana yang berat demi kepastian hukum.

​Soroti Kasus Artis dan Ribuan Napi Narkoba

​Mengomentari deretan kasus publik figur seperti Fariz RM, Ammar Zoni, Ridho Rhoma, Nia Ramadhani, Catherine Wilson, hingga ribuan penyalah guna yang kini dipenjara, Anang menilai proses tersebut keliru jika dipaksakan menggunakan kacamata pidana konvensional (CJS).

​”Mengadili perkara penyalahgunaan narkotika terdakwa, seperti para artis tersebut dan ribuan penyalah guna lainnya, tidak perlu menggunakan CJS (Criminal Justice System). UU Narkotika secara khusus sebenarnya mengamanatkan penggunaan RJS (Rehabilitative Justice System) yang simpel, tidak berbelit, cepat, berbiaya murah, dan berkemanusiaan,” ungkapnya.

​Peringatan Menuju 2045

​Menutup opininya, Anang Iskandar memberikan peringatan serius bagi pemerintah. Jika implementasi hukum tidak segera dibenahi, rehabilitatif untuk pengguna dan represif untuk pengedar, maka visi Indonesia Emas bisa terganggu.

​”Pemerintah harus membenahi implementasi ini. Jika tidak, kita berisiko menjadikan Indonesia sebagai pasar besar narkotika dan menghasilkan generasi pecandu pada tahun 2045 mendatang,” tutup Anang.

Post Views: 63
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Sukseskan Rakernas 2025, DPD AKPERSI Jakarta Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Ketua Umum

Next Post

KEKERASAN DAN BULLYING DI KALANGAN PELAJAR INDONESIA

Admin

Admin

Next Post
KEKERASAN DAN BULLYING DI KALANGAN PELAJAR INDONESIA

KEKERASAN DAN BULLYING DI KALANGAN PELAJAR INDONESIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Desember 16, 2025
Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Desember 16, 2025
Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Desember 16, 2025
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

Desember 16, 2025

Recent News

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Desember 16, 2025
Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Desember 16, 2025
Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Ketika Hutan Hilang, Bencana Datang: Alarm Ekologis Berau

Desember 16, 2025
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

Desember 16, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Banteng Depok Bergotong Royong, Kumpulkan dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera

Desember 16, 2025
Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Pandangan Akademik Connie Rahakundini, Atas Narasi “Kaum Ah Sudahlah” Tentang Bencana Sumatera dan Status Bencana Nasional

Desember 16, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In