• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

KEKERASAN DAN BULLYING DI KALANGAN PELAJAR INDONESIA

Siapa Yang Salah, Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Admin by Admin
November 23, 2025
in Daerah
0
KEKERASAN DAN BULLYING DI KALANGAN PELAJAR INDONESIA
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh MS.Tjik.NG

Tangerang,- Kasus meninggalnya seorang siswa SMPN 19 di Tangerang Selatan akibat bullying beberapa hari lalu kembali membuka luka lama bangsa ini. Fenomena kekerasan di sekolah bukan isu baru—namun eskalasinya semakin mengkhawatirkan.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama satu dekade terakhir menunjukkan bahwa kekerasan antarpelajar, khususnya bullying, konsisten menempati posisi tiga besar kasus yang ditangani setiap tahun.

Pertanyaannya sederhana namun kompleks:

Siapa yang salah? Siapa yang bertanggung jawab? Dan bagaimana menghentikan budaya kekerasan yang seakan menjadi normal ini?

Artikel ini berusaha memberikan pencerahan untuk pembaca: bahwa bullying bukan sekadar ulah anak-anak, melainkan produk dari ekosistem sosial yang sakit.

1. Bullying: Bukan Perilaku Individu, Tapi Gejala Sistem

Salah satu kesalahan terbesar masyarakat adalah memandang bullying sebagai:

Kenakalan anak, masalah personal, konflik kecil sebaya, atau bagian dari “proses pendewasaan.”

Padahal ilmu psikologi perkembangan, pedagogi, dan studi kekerasan menyatakan hal sebaliknya:

“Bullying adalah indikator kegagalan lingkungan anak, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun negara”.

Ketika anak mampu: menindas, mempermalukan, memukul,

mengancam, bahkan menyebabkan kematian teman sebaya, maka itu bukan hasil “kesalahan satu anak”, tapi hasil dari:

klemahnya kontrol sosial,

kegagalan pendidikan karakter,

kurangnya empati yang tidak dilatih,

budaya publik yang menormalisasi kekerasan,

serta sistem sekolah yang tidak memiliki perlindungan anak memadai.

Singkatnya, bullying adalah puncak gunung es dari lingkungan sosial yang membiarkan kekerasan berkembang.

2. Siapa yang Bertanggung Jawab? Analisis Multi-level

(1) Orang Tua — Sumber Pendidikan Emosional

Orang tua memegang peran sentral karena rumah adalah sekolah pertama pembentukan karakter. Banyak pelaku bullying berasal dari pola pengasuhan berikut:

kurang perhatian dan komunikasi emosional,

keluarga penuh konflik,

gaya parenting permisif (semua dibiarkan),

penggunaan gawai sebagai “pengasuh digital”,

kosongnya pendidikan moral sejak dini,

orang tua yang memberikan contoh perilaku agresif.

Kesalahan terbesar orang tua dalam era modern adalah:

“hanya memenuhi kebutuhan fisik (makan, sekolah, fasilitas), tetapi abai terhadap kebutuhan emosional, moral, dan empati”.

Akibatnya, anak tidak belajar:

menahan diri, menghormati orang lain,

memahami perasaan sesama, serta mengelola emosi secara sehat.

Tanpa fondasi ini, sekolah tidak punya cukup ruang untuk memperbaikinya.

(2) Sekolah — Arena Utama Interaksi Sosial Anak

Sekolah adalah tempat anak belajar 6–8 jam per hari. Ketika bullying terjadi, sekolah tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab, karena:

banyak sekolah tidak memiliki SOP anti-bullying,

guru lebih fokus akademik daripada karakter,

guru BK sering pasif dan hanya administratif,

kejadian bullying dianggap “biasa”,

area rawan (toilet, lapangan, lorong) minim pengawasan, tidak ada mekanisme pelaporan rahasia.

Akibatnya, korban merasa tidak terlindungi, dan pelaku merasa tidak ada konsekuensi.

Sekolah wajib bertanggung jawab karena:

“pendidikan bukan hanya mencerdaskan otak, tetapi membentuk moral, empati, disiplin sosial, dan keamanan psikologis”

(3) Kelompok Teman Budaya Diam dan Penonton

Salah satu ciri khas kasus bullying di Indonesia: selalu ada penonton,

ada yang merekam, ada yang menertawakan,

tapi jarang ada yang menolong.

Budaya diam (bystander effect) ini adalah bukti bahwa:

empati kolektif menurun,

kekerasan dianggap hiburan,

anak takut dikucilkan jika membela korban,

media sosial memberi panggung untuk menjadikan kekerasan sebagai konten viral.

Dalam banyak studi, penonton yang diam juga dianggap bagian dari masalah, karena mereka memperkuat budaya permisif terhadap kekerasan.

(4) Masyarakat dan Media Digital — Normalisasi Kekerasan Anak zaman ini tumbuh dengan konten:

prank kasar, hinaan komedi,k ekerasan sebagai hiburan, video bullying yang viral,

influencer yang merayakan agresivitas.

Tanpa edukasi literasi digital, anak menganggap kekerasan:

lucu, normal, keren, tidak punya konsekuensi serius.

Tanpa pelindung psikologis dari orang dewasa, media digital menjadi faktor pembentuk moral yang sangat kuat bahkan lebih kuat dari keluarga dan sekolah.

(5) Negara dan Pemerintah Kebijakan yang Tidak Memadai

Indonesia masih belum memiliki:

Undang-Undang Anti-Bullying nasional yang komprehensif,

standar keamanan anak di sekolah,

psikolog pendidikan yang wajib hadir di sekolah, mekanisme pelaporan yang aman,

sanksi tegas bagi sekolah yang lalai, kurikulum literasi emosional yang memadai.

Kekerasan baru ditangani setelah korban parah atau meninggal, padahal negara harusnya hadir sebagai pelindung sejak awal.

3. Mengapa Bullying Semakin Parah?

Ada lima penyebab utama:

(1) Krisis Empati Generasi Digital

Interaksi berkurang, komunikasi pindah ke layar, dan empati emosional tidak dilatih.

(2) Pendidikan Karakter Tidak Serius

Sering hanya menjadi formalitas, tidak menyentuh akar psikologis anak.

(3) Orang Tua Kehilangan Fungsi Emosional

Sibuk bekerja dan menyerahkan pengasuhan pada gawai atau sekolah.

(4) Media Sosial Memberi Panggung Kekerasan

Kekerasan yang viral → ditiru → menjadi budaya.

(5) Tidak Ada Konsekuensi Tegas

Ketika pelaku tidak mendapat hukuman bermakna, bullying menjadi pola perilaku yang berulang.

4. Siapa Korban Sesungguhnya?

Korban utama tentu anak yang meninggal atau terluka.

Tapi dalam skala lebih besar:

korban adalah generasi yang kehilangan empati,

sekolah yang tidak aman,

masyarakat yang kehilangan nilai kemanusiaan,

dan bangsa yang meneruskan budaya kekerasan ke masa depan.

Jika hari ini siswa SMP sudah berani menghilangkan nyawa teman,apa yang akan terjadi ketika mereka dewasa dan memegang kekuasaan?

Bullying adalah akar masa depan kriminalitas, kekerasan rumah tangga, perundungan sosial, dan penyalahgunaan kekuasaan.

5. Bagaimana Menghentikan Siklusnya? (Solusi Realistis)

(1) Untuk Orang Tua

Bangun komunikasi harian minimal 10–15 menit berkualitas.

Ajarkan empati melalui teladan.

Berikan batasan jelas dan konsekuensi tegas.

Awasi konten digital anak.

Ajari anak untuk tidak menormalkan kekerasan.

(2) Untuk Sekolah

Terapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap bullying.

Sediakan pos pengawasan aktif di area rawan.

Terapkan Child Protection Policy resmi.

Libatkan psikolog sekolah.

Berikan program pemulihan hubungan (restorative justice).

(3) Untuk Pemerintah

Rancang UU Anti Bullying Nasional, seperti Jepang, Korea Selatan, atau Inggris.

Standarisasi sistem pengaduan nasional di sekolah.

Audit keamanan sekolah tahunan.

Sanksi administratif untuk sekolah yang lalai.

(4) Untuk Masyarakat

Hentikan tontonan kekerasan.

Dukung anak untuk berani melapor.

Jadikan komunitas sebagai pendukung moral.

6. Kesimpulan

Bro, bullying bukan sekadar masalah anak-anak.

Ia adalah cermin retak masyarakat kita.

“Kesalahan tidak terletak pada satu anak, tetapi pada seluruh ekosistem yang membiarkan kekerasan tumbuh”

Tanggung jawab penyelesaiannya ada pada:

orang tua, sekolah, masyarakat, media, dan negara.

Hanya dengan perubahan bersama, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berempati dan beradab.

Post Views: 88
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Anang Iskandar Pakar Hukum Natkotika: Stop Penjarakan Pengguna, Terapkan Rehabilitative Justice Demi Indonesia Emas 2045

Next Post

LSM TAMPERAK Soroti PETI dan Dugaan Kekebalan Hukum di Simpang Banyak Julu, Madina: Satu Penambang Tertimpa Longsor

Admin

Admin

Next Post
LSM TAMPERAK Soroti PETI dan Dugaan Kekebalan Hukum di Simpang Banyak Julu, Madina: Satu Penambang Tertimpa Longsor

LSM TAMPERAK Soroti PETI dan Dugaan Kekebalan Hukum di Simpang Banyak Julu, Madina: Satu Penambang Tertimpa Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

Juni 17, 2026
Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Juni 17, 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026

Recent News

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

Juni 17, 2026
Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Juni 17, 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

Juni 17, 2026
Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In