*DENPASAR* – Advokat kondang Togar Situmorang mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang meminta platform Airbnb mencoret vila dan akomodasi ilegal dari aplikasinya.
Permintaan Gubernur Koster itu dinilai sebagainya upaya menjaga ketertiban pariwisata sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.
“Saya sebagai Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik menilai kebijakan ini merupakan respon atas kekhawatiran mengenai dampak akomodasi ilegal terhadap ekonomi, lingkungan, dan tata ruang di Bali,” kata Togar Situmorang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
*Desak Airbnb Hapus Listing Ilegal*
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menuntut Airbnb menghapus listing vila atau akomodasi yang tidak berizin dan tidak taat pajak. Koster menegaskan operasional Airbnb harus berkontribusi pada PAD Bali.
Airbnb sendiri merupakan pasar daring yang menghubungkan wisatawan dengan tuan rumah yang menyewakan properti seperti apartemen, vila, rumah, atau kamar pribadi.
Togar menyebut maraknya akomodasi ilegal di Bali berdampak pada persaingan usaha tidak sehat, kebocoran pajak, hingga semrawutnya tata ruang. Menurutnya, ketegasan Gubernur Koster patut didukung.
“Kebijakan publik yang sangat baik ini harus diapresiasi. Airbnb harus kooperatif mencoret akomodasi yang tidak berizin dan tidak bayar pajak agar pariwisata Bali tertib dan PAD meningkat,” ujar Togar.















