Balikpapan – Untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (14/2/2025).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., Sekretaris Camat (Sekcam) Balikpapan Barat M. Rijal, Lurah Baru Ulu Abbas, S.Pd., serta Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadiyanto, S.I.K., yang bertindak sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Kombes Pol Bonifasio menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mencegah peredaran narkoba. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Selain itu, warga juga diimbau untuk menjauhi lingkungan yang berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Jangan tergiur dengan keuntungan instan dari peredaran narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Kombes Pol Bonifasio.
Senada dengan hal itu, AKBP Musliadi Mustafa mengingatkan bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
“Jangan sampai tergoda dengan keuntungan sesaat yang justru berujung pada masalah hukum. Tetaplah berpikir positif dan hindari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain,” ujar AKBP Musliadi.
Sementara itu, Sekcam Balikpapan Barat M. Rijal mengapresiasi kegiatan ini dan berharap materi yang disampaikan dapat dipahami serta diterapkan oleh masyarakat sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Laporan: Hmd/Red
Penerbit: Marihot