Berau, Derap Kalimantan. Com — Pemeriksaan intensif dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Berau. Lebih dari 200 unit kendaraan dinas milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa dalam kegiatan yang berlangsung pada pekan ini.
Tim pemeriksa yang terdiri dari sekitar lima tenaga ahli tersebut menjalankan tugas rutin audit terhadap tata kelola keuangan daerah, administrasi aset, serta penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten, bantuan keuangan provinsi, hingga APBN. Pemeriksaan ini menyasar berbagai OPD, termasuk RSUD dr. Abdul Rivai sebagai fasilitas layanan kesehatan rujukan utama di Kabupaten Berau.
Pada Sabtu pagi (18 April 2026), fokus pemeriksaan bergeser pada aset bergerak berupa kendaraan dinas yang digunakan pejabat daerah, operasional kantor, pemerintah kecamatan, hingga kendaraan yang dipinjam-pakaikan kepada instansi vertikal, termasuk aparat penegak hukum.
Pemeriksaan ini mengacu pada ketentuan pengelolaan barang milik daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa aset daerah yang dipinjamkan tetap menjadi milik pemerintah daerah dan wajib dikembalikan dalam kondisi baik oleh pihak pengguna.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang merupakan objek pinjam pakai justru ditemukan dalam kondisi rusak berat. Temuan ini menjadi sorotan karena tidak sejalan dengan klausul perjanjian pemanfaatan aset yang mewajibkan pemeliharaan dan pengembalian dalam kondisi layak.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan aset daerah serta mencegah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemanfaatan barang milik daerah.
Hingga berita ini diturunkan, proses audit masih berlangsung dan pihak BPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil akhir pemeriksaan. Namun, temuan awal ini diperkirakan akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam memperbaiki sistem pengelolaan aset ke depan.
Jurnalis DK: MR.















