*MIMIKA* – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika meninjau langsung aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nawaripi Jaya di kawasan Mile 21, Kampung Nawaripi, Rabu [20/5/2026].
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pra-pemeriksaan keuangan desa sekaligus peninjauan lapangan terhadap aset produktif yang dikelola BUMDes. Tim auditor memastikan kesesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi fisik aset di lapangan.
Beberapa aset yang ditinjau meliputi kolam ikan milik BUMDes, Gua Maria Pelindung Abadi sebagai destinasi wisata rohani Katolik, serta kolam dayung seluas 600 meter persegi. Ketiganya berada dalam kawasan wisata terpadu seluas 35 hektar yang dikembangkan secara bertahap menggunakan Dana Desa sejak 2021.
Kawasan wisata Mile 21 sebelumnya telah diresmikan oleh Penjabat Bupati Mimika Falentinus yang saat itu juga menjabat sebagai Direktur Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
*BUMDes Kelola Tiga Unit Usaha, Pelaporan Bagi Hasil Jadi Sorotan*
Dalam kunjungan itu, tim BPKP menanyakan unit usaha yang dikelola BUMDes Nawaripi Jaya beserta mekanisme pembagian hasil dengan kas kampung. Saat ini BUMDes mengelola tiga unit usaha, yakni depot air bersih yang sudah memiliki kendaraan operasional dan rekening tabungan, tempat wisata rohani Gua Maria Pelindung Abadi, serta kolam ikan.
Tim auditor menegaskan pentingnya pelaporan bagi hasil yang jelas dan terverifikasi dalam laporan keuangan BUMDes. Transparansi distribusi hasil usaha menjadi indikator utama akuntabilitas pengelolaan sesuai regulasi.
Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun mengatakan BUMDes Nawaripi Jaya dibentuk sejak 2021 melalui Surat Keputusan Kepala Kampung. Proses pengurusan akta pendirian melalui Kementerian Desa baru dilakukan pada 2025 dan saat ini masih menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum RI.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan jawabannya masih menunggu pengesahan SK dari Kementerian Hukum RI. Sementara BUMDes tetap berjalan. Khusus depot air sudah berstatus fiskal dan memiliki kendaraan operasional. Ada juga buku tabungan BUMDes yang membantu operasional kampung,” ujar Norman.
Ia mengakui belum ada distribusi bagi hasil ke kampung karena pengelolaan internal BUMDes belum sepenuhnya tertata. Norman menyetujui usulan BPKP agar pengelola BUMDes mengikuti bimbingan teknis guna meningkatkan kapasitas administrasi dan keuangan.
*Pengembangan Wisata Mile 21 Terkendala Anggaran*
Kawasan wisata Mile 21 terus dikembangkan sebagai aset unggulan kampung. Selain kolam ikan dan Gua Maria, wahana baru yang dibangun meliputi kolam dayung berkapasitas 600 meter persegi.
Namun, alokasi Dana Desa tahun ini hanya sebesar Rp300 juta, jumlah yang dinilai belum cukup untuk melanjutkan pengembangan secara signifikan. Norman menyebut ada peluang pendanaan alternatif melalui kerja sama pengambilan pasir dengan PT Freeport Indonesia yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan.
Dalam forum yang sama, Norman yang juga menjabat Ketua APDESI Kabupaten Mimika menyampaikan dua permohonan kepada DPMK. Pertama, dukungan percepatan pengembangan kawasan wisata Mile 21 sebagai destinasi unggulan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kampung. Kedua, dukungan program APDESI agar setiap kampung memiliki media informasi mandiri, dengan model satu distrik satu media untuk wilayah yang jauh.
Program tersebut rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala kampung di Mimika.
DW.















