• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

DIDUGA ADA PEMALAKAN PEDAGANG KAKI LIMA DI LEMBANG BARU CILEDUG! RP5.000 PER HARI, APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Admin by Admin
Oktober 13, 2026
in Daerah
0
DIDUGA ADA PEMALAKAN PEDAGANG KAKI LIMA DI LEMBANG BARU CILEDUG! RP5.000 PER HARI, APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILE­DUG, KOTA TANGERANG — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lembang Baru 2, Lembang Baru 3, Lembang Baru 4, dan Lembang Baru 5, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menjadi sorotan serius. Sejumlah pedagang yang menjual pisang, sayuran, bumbu dapur, buah-buahan, hingga ayam potong mengaku diduga dimintai uang sebesar Rp5.000 setiap hari oleh sejumlah orang yang menurut keterangan pelapor mengatasnamakan atau berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini bukan sekadar soal nominal uang, melainkan menyangkut keamanan, ketertiban, dan hak pedagang kecil untuk mencari nafkah tanpa tekanan maupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, permintaan uang sebesar Rp5.000 disebut berlangsung setiap hari di sejumlah titik kawasan Lembang Baru 2 hingga Lembang Baru 5.

Para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari penjualan kebutuhan sehari-hari harus menghadapi dugaan beban tambahan di tengah kondisi usaha yang tidak selalu menguntungkan.

Bagi pedagang kecil, uang lima ribu rupiah mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang, tetapi apabila diminta secara rutin tanpa dasar hukum yang jelas, hal itu dapat menjadi persoalan serius.

Pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang meminta uang, apa dasar kewenangannya, untuk kepentingan apa pungutan dilakukan, serta apakah terdapat unsur ancaman atau pemaksaan terhadap pedagang yang menolak membayar. Seluruh dugaan tersebut perlu diperiksa melalui keterangan saksi, bukti pembayaran, dokumentasi, dan penelusuran langsung di lapangan.

Dalam keterangan pelapor, nama seseorang yang disebut dengan panggilan Bule alias Siregar, Fajar, serta beberapa orang yang disebut sebagai anak buahnya dikaitkan dengan dugaan pungutan terhadap pedagang di kawasan Pasar Lembang Baru, Ciledug, Kota Tangerang.

Namun, keterlibatan dan peran masing-masing pihak belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa pemeriksaan dan bukti yang sah. Karena itu, aparat kepolisian perlu memverifikasi identitas, meminta keterangan para pedagang, serta menguji setiap informasi yang disampaikan.

Apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejelasan proses pemeriksaan juga penting agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan yang belum terbukti.

Selain dugaan pungutan oleh sejumlah orang yang disebut mengatasnamakan ormas, pelapor juga menyampaikan adanya keluhan terhadap seorang kenek mobil pengangkut sampah yang disebut meminta uang kepada pedagang setiap hari.

Pelapor turut mengadukan dugaan pengambilan pisang milik pedagang. Apabila benar terjadi, tindakan tersebut perlu ditelusuri secara terpisah untuk memastikan kronologi, pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

Petugas kebersihan yang menjalankan tugas pelayanan publik semestinya bekerja sesuai ketentuan dan tidak menyalahgunakan tugasnya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan klarifikasi pihak terkait.

Pelapor menyatakan bahwa persoalan terkait kenek mobil pengangkut sampah tersebut telah disampaikan kepada Iwan, yang disebut sebagai Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Menurut pelapor, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas yang diharapkan.

Informasi tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada pejabat yang bersangkutan maupun DLH Kota Tangerang untuk mengetahui apakah laporan telah diterima, bagaimana proses tindak lanjutnya, dan apakah pemeriksaan internal telah dilakukan. Apabila pengaduan memang sudah masuk, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai mekanisme penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi diperlukan agar keluhan pedagang tidak berhenti sebagai laporan tanpa kejelasan.

Pelapor juga mengeluhkan belum adanya respons atau tindakan tegas yang dirasakannya dari Polsek Ciledug dan Satpol PP Kecamatan Ciledug terkait dugaan pungutan tersebut. Meski demikian, status pengaduan, komunikasi dengan petugas, serta langkah penanganan yang telah dilakukan kedua instansi perlu dikonfirmasi sebelum dapat disimpulkan bahwa laporan diabaikan.

Polsek Ciledug diharapkan menelusuri dugaan pemaksaan atau pungutan tanpa hak apabila terdapat indikasi tindak pidana, sedangkan Satpol PP perlu memeriksa aspek ketertiban umum sesuai kewenangannya. Koordinasi antarlembaga dibutuhkan agar persoalan tidak berlarut-larut dan para pedagang memperoleh kepastian mengenai langkah penanganannya.

Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah lokasi berjualan yang disebut berada di atas trotoar dan saluran drainase. Penggunaan fasilitas umum untuk berdagang perlu ditangani berdasarkan aturan daerah, dengan tetap memperhatikan keselamatan, akses pejalan kaki, fungsi drainase, serta mata pencaharian masyarakat kecil. Penertiban tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

Pemerintah kecamatan dan Satpol PP perlu memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku, mekanisme penataan PKL, serta solusi yang memungkinkan pedagang menjalankan usaha secara tertib dan aman. Penataan fasilitas umum juga tidak boleh dijadikan alasan bagi pihak yang tidak berwenang untuk meminta pungutan kepada pedagang.

Persoalan ini membutuhkan langkah konkret dari Polsek Ciledug, Satpol PP Kecamatan Ciledug, DLH Kota Tangerang, serta instansi terkait lainnya. Pemeriksaan perlu mencakup dugaan permintaan uang Rp5.000 setiap hari, identitas pihak yang meminta, keterangan para pedagang, dugaan pengambilan pisang, serta tindak lanjut pengaduan kepada DLH. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran hukum, penindakan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Sebaliknya, jika suatu tuduhan tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu dijelaskan secara proporsional agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpangsiuran informasi.

Pedagang kecil tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian. Mereka membutuhkan perlindungan hukum, kepastian dalam menjalankan usaha, serta saluran pengaduan yang benar-benar dapat diakses. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa penataan PKL dilaksanakan secara adil, sementara dugaan pungutan tanpa dasar hukum diperiksa tanpa pandang bulu.

Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pelapor dan masih memerlukan verifikasi independen. Pihak-pihak yang disebutkan perlu diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi dan hak jawab. Rilis ini tidak menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Usut dugaan pungutan terhadap pedagang Lembang Baru 2, 3, 4, dan 5; periksa dugaan permintaan uang oleh oknum pengangkut sampah; klarifikasi tindak lanjut pengaduan kepada DLH; serta pastikan Polsek Ciledug dan Satpol PP Kecamatan Ciledug memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan sesuai kewenangannya. Pedagang kecil berhak mencari nafkah dengan aman, tanpa tekanan dan tanpa pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. (Tim)

Post Views: 42
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak: Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Undangan Kejati DKI Jakarta Sebagai Saksi

Next Post

Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel, Bid Propam Polda PBD Gelar Gaktibplin di Polres Maybrat

Admin

Admin

Next Post
Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel, Bid Propam Polda PBD Gelar Gaktibplin di Polres Maybrat

Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel, Bid Propam Polda PBD Gelar Gaktibplin di Polres Maybrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026
Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

November 3, 2026
Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

November 2, 2026

Recent News

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026
Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

November 3, 2026
Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In