Berau, Kalimantan Timur — Dugaan penyelewengan dana program makan siswa asrama di SMK Negeri 3 Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mencuat ke publik. Sejumlah pengelola kantin mengaku belum menerima pembayaran penyediaan makan siswa selama hampir satu tahun terakhir. Total tunggakan yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Persoalan ini disoroti oleh Aliansi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kalimantan Timur, yang menyatakan siap melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum apabila tidak ada penyelesaian yang transparan dari pihak sekolah.
Program makan siswa asrama di SMK Negeri 3 Tanjung Batu disebut telah berjalan lebih dari dua tahun. Setiap siswa memiliki alokasi anggaran sekitar Rp900 ribu per bulan, dengan total bantuan makan siswa yang disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar setiap tahun,
Namun, para pengelola kantin mengungkapkan bahwa meski layanan makan tiga kali sehari telah mereka jalankan sesuai kesepakatan, pembayaran justru tidak kunjung direalisasikan oleh pihak sekolah.
“Modal kami sudah habis. Kami tetap belanja bahan, bayar tenaga, dan operasional harian. Tapi uangnya tidak dibayarkan,” ujar salah satu pengelola kantin kepada redaksi, Selasa (25/12/2025).
Tercatat lima pengelola kantin yang mengaku belum menerima pembayaran, yakni HC, UD, AS, BD, , dan LL. Total tunggakan yang mereka klaim belum dibayarkan diperkirakan mencapai ratusan juta dengan rincian:
* Kantin HC : ± Rp29 juta
* Kantin UD : ± Rp29 juta
* Kantin AS: ± Rp30 juta
* Kantin BD dan LL : nilai tunggakan relatif sama
Kasus ini kian memanas setelah pemberitaan tersebut viral di media sosial dan memicu simpati masyarakat setempat.
Sejumlah ketua RT dan tokoh lembaga di Kampung Tanjung Batu bahkan sempat mendatangi bendahara sekolah untuk meminta penjelasan terkait belum dibayarkannya hak pengelola kantin selama hampir satu tahun.
“Kami hanya ingin kejelasan. Ini menyangkut hajat hidup orang kecil,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
AKPERSI: Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana?
AKPERSI Kaltim menilai keterlambatan pembayaran tersebut tidak wajar dan berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran.
Informasi yang diterima AKPERSI menyebutkan bahwa dana bantuan makan siswa sempat cair, namun diduga diblokir dan dikelola langsung oleh pihak sekolah, bukan disalurkan sesuai peruntukannya.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa Kepala SMK Negeri 3 Tanjung Batu, Akbarunsyah, disebut-sebut akan dimutasi atau memasuki masa pensiun.
“Hingga kini belum ada penjelasan resmi ke mana dana tersebut digunakan,” kata perwakilan AKPERSI Kaltim.
Dinas Pendidikan akan Turun Mengecek
Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Ahmadong, menyampaikan lewat pesan warshap kepada redaksi, bahwa pihaknya telah meminta pengawas sekolah untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan data langsung ke kepala sekolah yang bersangkutan.
“Saya sudah sampaikan ke pengawas sekolah untuk mengonfirmasi dan mengecek data ke kepala sekolah,” ujarnya kepada media.
Kepsek Belum Beri Penjelasan
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi Kepala SMK Negeri 3 Berau, Akbarunsyah, melalui pesan WhatsApp. Namun yang bersangkutan hanya meminta agar awak media datang ke sekolah setelah masa libur berakhir. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait tunggakan pembayaran tersebut.
Pengelola Kantin di Ambang Bangkrut
Para pengelola kantin berharap pihak sekolah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar usaha mereka tidak gulung tikar dan program makan siswa asrama tetap berjalan. Mereka juga mendesak adanya transparansi pengelolaan anggaran serta pengawasan dari instansi terkait.
“Kami hanya minta hak kami dibayarkan. Jangan sampai kami jadi korban,” ujar salah satu pengelola kantin.**
Tim DK/AKPERSI Kaltim















