Tanjung Selor, Kalimantan Utara — Ibrahim, Ketua Serikat Buruh Borneo Raya–KASBI, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan union busting (pemberangusan serikat buruh) yang terjadi di PT. MIL, Kabupaten Bulungan, Jum’at, (31/10/2025).
Menurut Ibrahim, pihak Disnaker mulai dari kepala dinas hingga staf di bawahnya terkesan tidak menunjukkan tanggung jawab dan profesionalitas dalam menyikapi laporan perburuhan yang sudah berlarut-larut. Ia menuturkan bahwa ketika pihaknya mencoba menemui jajaran Disnaker pada jam kerja untuk menindaklanjuti laporan, mereka justru tidak berada di tempat dengan alasan masih beristirahat, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 13.54 WITA.
“Masalah kedisiplinan saja sudah bermasalah. Bagaimana bisa serius menangani pengaduan buruh kalau urusan waktu kerja saja tidak proporsional?,” ujar Ibrahim dengan nada kecewa.
Ia menilai bahwa lambannya respon dan tidak adanya ketegasan dari pihak Disnaker menandakan lemahnya komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan. Laporan terkait dugaan pelanggaran hak-hak buruh di PT. MIL, kata Ibrahim, kerap digantung tanpa kejelasan dan bahkan terkesan “diputar-putar”.
Lebih jauh, Ibrahim menegaskan bahwa sikap aparatur seperti ini tidak pantas dijadikan panutan. Bila hal tersebut terus dibiarkan, ia khawatir masa depan buruh lokal di wilayah Provinsi Kalimantan Utara akan semakin tertindas dan jauh dari keadilan serta kesejahteraan yang semestinya dijamin oleh negara.
“Kami mendesak agar pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, segera turun tangan. Jangan biarkan aparat yang tidak tunduk pada aturan justru menghambat penegakan hak-hak buruh,” tegasnya.
Serikat Buruh Borneo Raya–KASBI berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan union busting ini hingga mendapat penyelesaian yang adil. Mereka juga menyerukan kepada seluruh pekerja di Kaltara agar tetap bersatu memperjuangkan hak-haknya tanpa takut terhadap intimidasi dari pihak mana pun.**
Kontributor DK Kaltara : Ibrahim
Editor: Marihot















