• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

*DITJEN HUBDAT AJAK SELURUH _STAKEHOLDERS_ CIPTAKAN EKOSISTEM ANGKUTAN BARANG BERKESELAMATAN*

Admin by Admin
November 16, 2024
in Nasional
0
*DITJEN HUBDAT AJAK SELURUH _STAKEHOLDERS_ CIPTAKAN EKOSISTEM ANGKUTAN BARANG BERKESELAMATAN*
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com | JAKARTA (15/11) – Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan barang dan menyikapi beberapa insiden kejadian menonjol pada beberapa bulan terakhir, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jumat (15/11).

Adapun pada kegiatan ini Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pihak yang berkepentingan bersama – sama menciptakan lingkungan transportasi khususnya angkutan barang yang berkeselamatan, aman dan teratur.

Pada sesi diskusi, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh menyampaikan kecelakaan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan. Namun sejak uji berkala digratiskan terjadi anomali karena banyak kendaraan yang tidak melakukan uji berkala.

“Kini kami tengah berupaya untuk mendorong pelaksanaan uji berkala, usulan peningkatan tunjangan bagi penguji kendaraan bermotor, penyusunan pedoman, pelaksanaan _rampcheck_, penerapan sistem informasi manajemen BLU-e Fullcycle dan lain sebagainya,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya berencana untuk menyederhanakan penilaian dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan akan memberikan stiker kepada perusahaan yang telah memenuhi SMK PAU untuk ditempelkan di setiap armada.

Dari sisi perizinan angkutan barang, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang dan lain sebagainya.

Jika dianalisis kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan di antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidan memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kuranh kompeten, usia kendaraan dan pengemudi yang kelelahan.

“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui _Driver Online Test_, pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain – lain,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menerangkan berbagai upaya dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan barang seperti jumlah pelanggaran kendaraan barang di UPPKB yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun sehingga keberadaan UPPKB dinilai efektif dalam menekan jumlah kendaraan barang yang lebih muatan.

“Kami juga telah bekerja sama dengan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk melaksanakan penegakkan hukum bersama terhadap angkutan barang yang melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dalam menangani permasalahan kendaraan _Over Dimension Over Loading_, pada tahun 2025-2026 pihaknya akan melakukan Pilot Project Gakkum Elektronik di 3 lokasi, Integrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat _Mobile Digital Video Recorder_, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital.

*Perlu Edukasi dan Sosialisasi untuk Tingkatkan Keselamatan*

Melihat masih banyaknya pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan angkutan barang diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif baik kepada perusahaan, pengemudi, maupun kementerian/lembaga lainnya.

Masih dalam sesi diskusi yang sama, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Cornelis Ferdinand Hotman Sirait menuturkan perlunya optimalisasi penegakan hukum lalu lintas karena saat ini tingkat kepatuhan hukum berlalu lintas masyarakat masih sangat rendah.

Pada tahun 2017 hingga 2024, terdapat sebanyak 30 persen kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan angkutan barang. Di mana penyebabnya sebagian besar ada pada kelalaian pengemhdi sebesar 98 persen.

“Kita akan terus melakukan penegakkan hukum dan pengawasan dengan sanksi yang tegas serta melakukan edukasi dan sosialisasi pelatihan pengemudi dan kampanye keselamatan berkendara. Di samping itu, peningkatan infrastruktur jalan, zona keselamatan dan fasilitas khusus untuk pengguna jalan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyatakan bahwa adanya kecelakaan terjadi karena kegagalan kita dalam mengidentifikasi dan mengendalikan hazard seperti awak kendaraan, kendaraan, lintasan, muatan dan penanganan keadaan darurat.

“Sebagai contoh penggunaan rem pedal di jalan menurun bukan untuk menghentikan kendaraan melainkan untuk menurunkan jarum RPM ke zona aman dan jangan memindahkan gigi di jalan menurun. Penggunaan rem pedal secara berulang dapat menyebabkan rem blong,” ungkapnya.

Ia melanjutkan adanya kekeliruan apabila seorang pengemudi berfokus pada penggunaan rem pedal secara terus menerus di jalan menurun dan mengabaikan _exhaust brake_.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno pada sesi diskusi ini turut membeberkan fakta – fakta di lapangan di antaranya pengemudi truk yang minim pengetahuan dan kompetensi, upah pengemudi yang rendah, pungli masih berlangsung dan lain sebagainya.

“Maka itu yang menjadi catatan diskusi saat ini adalah perlunya membangun sekolah dan diklat pengemudi, mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Kemenhub, serta menghilangkan ego sektoral antar para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Adapun, kegiatan ini turut dihadiri oleh Asosiasi Perusahaan Angkutan Barang, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia. (Mar/Red).

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS

DITJEN PERHUBUNGAN DARAT

 

Post Views: 69
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

JAM-Pidum Membuka Bimbingan Teknis Mengenai Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru

Next Post

Debat: Paslon 01 Madri Pani-Agus Wahyudi Unggul dari Lawan, Soroti Pembangunan Infrastruktur Air dan Listrik yang belum Berkeadilan

Admin

Admin

Next Post
Debat: Paslon 01 Madri Pani-Agus Wahyudi Unggul dari Lawan, Soroti Pembangunan Infrastruktur Air dan Listrik yang belum Berkeadilan

Debat: Paslon 01 Madri Pani-Agus Wahyudi Unggul dari Lawan, Soroti Pembangunan Infrastruktur Air dan Listrik yang belum Berkeadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Recent News

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In