*Timika, 2 November 2026* – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Dpc Gmni) Kabupaten Mimika mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Smpn Potowai Buru. Berdasarkan informasi yang kami himpun, yang bersangkutan sudah sekitar tiga tahun tidak berada di tempat tugas. Hal ini kembali terungkap saat pertemuan pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, sebagaimana dijamin Pasal 31 UUD 1945. Anak-anak di wilayah pesisir Mimika berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama bermutu dengan anak-anak di perkotaan. Kepala sekolah adalah pemimpin pembelajaran, pengelola administrasi, dan penanggung jawab utama jalannya sekolah. Jika jabatan ini tidak dijalankan secara langsung di lokasi tugas, yang paling dirugikan adalah para siswa.
Ketidakhadiran kepala sekolah dalam waktu yang sangat lama bukan sekadar persoalan disiplin pribadi. Ini menyangkut hak anak atas pendidikan, pengelolaan dana pendidikan, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
*Sikap dan Tuntutan Gmni Mimika*
1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika segera melakukan verifikasi lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta kehadiran Kepala Smpn Potowai Buru.
2. Meminta transparansi hasil evaluasi kepada publik, termasuk langkah pembinaan atau sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila ketidakhadiran tersebut terbukti.
3. Meminta penegakan aturan disiplin Aparatur Sipil Negara secara adil dan tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Meminta pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kehadiran dan kinerja kepala sekolah, guru, dan pegawai di seluruh sekolah wilayah pesisir Mimika, sebagai wilayah dengan tantangan geografis dan akses yang berat.
5. Meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan bagi guru dan pegawai di pesisir, antara lain tunjangan, sarana transportasi, perumahan dinas, dan keamanan, agar tenaga pendidik betah dan mampu bertugas penuh.
6. Meminta pemulihan layanan belajar bagi siswa Smpn Potowai Buru, termasuk penunjukan pelaksana tugas kepala sekolah bila diperlukan, agar proses belajar mengajar tidak terus terabaikan.
Gmni Mimika menyampaikan kritik ini sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial yang konstruktif, bukan serangan pribadi. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses klarifikasi. Karena itu kami meminta Dinas Pendidikan memberi ruang klarifikasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan, sekaligus bertindak tegas dan terbuka berdasarkan hasil verifikasi.
Kami juga mengapresiasi para guru dan pegawai di pesisir Mimika yang tetap setia mengabdi di tengah keterbatasan. Evaluasi ini harus menjadi momentum pembenahan, sehingga pengabdian mereka mendapat dukungan nyata dan yang lalai ditertibkan.
Gmni Mimika akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan audiensi maupun aksi damai apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media, kami ucapkan terima kasih.
*Merdeka, Jaya, Marhaen Menang!!!*
*Ketua Dpc Gmni Kabupaten Mimika*
*Kristoforus Toffy*
*Narahubung:* +62 852-3033-4374















