• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Tidak Akan Mentolerir Intimidasi Terhadap Wartawan

Admin by Admin
April 20, 2025
in Daerah
0
DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Tidak Akan Mentolerir Intimidasi Terhadap Wartawan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menyatakan sikap tegas terhadap upaya pelaporan pidana terhadap wartawan yang melakukan kerja jurnalistik. Ia mengecam langkah pemilik Hotel Golden Sri yang melaporkan media dan wartawan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik, menyusul pemberitaan berjudul “Menguak Indikasi Eksploitasi Seksual Digital: Desakan Investigasi Terhadap Dugaan Prostitusi di Hotel Golden Sri.”

Menurut Imran, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. “Ini bukan sekadar soal satu berita, tetapi menyangkut masa depan demokrasi kita. Ketika wartawan bekerja berdasarkan fakta dan asas praduga tak bersalah, namun justru direspons dengan laporan pidana, maka itu adalah bentuk pembungkaman sistematis,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Rabu (16/4/2025).

Imran menjelaskan bahwa pemberitaan yang dimaksud telah disusun dengan penuh kehati-hatian, tidak menyebut identitas secara terang, serta menggunakan kata “dugaan” sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip presumption of innocence. “Media menyajikan fakta hasil investigasi, bukan opini atau fitnah. Jika kemudian dibalas dengan pelaporan ke polisi, maka itu adalah bentuk arogansi anti-demokrasi,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan wajib menggunakan hak jawab dan hak koreksi. “Bukan langsung melompat ke jalur pidana tanpa melalui mekanisme etik yang diatur undang-undang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Imran menyoroti Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang menyatakan bahwa tindakan yang menghambat kerja jurnalistik bisa dipidana hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta. “Ini bukan hanya soal etika demokrasi yang dilanggar, tapi juga soal hukum yang diabaikan,” ujarnya.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI, Rino Triyono, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada wartawan yang diintimidasi, diancam, atau dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik. “Wartawan yang tergabung dalam AKPERSI telah menjalankan kerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi UU Pers. Jika ada pihak yang mengancam atau mengintimidasi, kami akan teruskan ke Mabes Polri dan mendesak tindakan tegas,” ujar Rino melalui sambungan telepon.

AKPERSI menegaskan bahwa wartawan bukan penyebar gosip, tetapi profesi resmi yang tunduk pada hukum dan etika. Oleh karena itu, setiap upaya kriminalisasi terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial akan dilawan secara hukum dan konstitusional.

Imran juga mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menyelidiki substansi pemberitaan yang telah disampaikan. “Jika memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum seperti eksploitasi seksual digital atau praktik prostitusi terselubung di Hotel Golden Sri, maka harus ada penindakan hukum dan sanksi administratif sesuai aturan,” tegasnya.

Namun demikian, ia menyatakan bahwa jika dugaan dalam laporan tersebut terbukti tidak benar, maka media pun siap memberikan ruang untuk hak jawab dan klarifikasi. “Inilah prinsip jurnalisme yang sehat: adu data, adu argumen, bukan saling melapor ke polisi,” pungkasnya.

Jurnalis:Marihot

Post Views: 25
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Intruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal Cilacap !!!

Next Post

Teknologi IPHA Sukses Tingkatkan Produksi Padi, Menteri PU: Terimakasih Bantuan Burung Hantu dari Presiden

Admin

Admin

Next Post
Teknologi IPHA Sukses Tingkatkan Produksi Padi, Menteri PU: Terimakasih Bantuan Burung Hantu dari Presiden

Teknologi IPHA Sukses Tingkatkan Produksi Padi, Menteri PU: Terimakasih Bantuan Burung Hantu dari Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Mei 13, 2025
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Mei 13, 2025
ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

Mei 13, 2025
Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Mei 13, 2025

Recent News

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Mei 13, 2025
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Mei 13, 2025
ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

Mei 13, 2025
Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Mei 13, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Mei 13, 2025
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In