Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Provinsi Kaltara Deddy Yevri Hanteru Sitorus, melayangkan kritik keras terhadap wacana pemindahan sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Deddy menilai wacana kebijakan tersebut ngawur dan hanya akal-akalan agar para pegawai terpaksa berbelanja di koperasi tempat mereka mengambil gaji.
Poin Utama Kritik Deddy Sitorus:
• Indikasi “Memaksa” ASN Berbelanja..
Deddy menduga ada motif terselubung untuk mengarahkan para ASN agar menghabiskan uang atau berbelanja di Kopdes karena proses penarikan gaji dialihkan ke sana.
• Memicu Inefisiensi..
Sistem penarikan gaji yang selama ini sudah berjalan praktis secara digital melalui Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) justru akan mundur. ASN nantinya harus mengorbankan waktu dan biaya transport tambahan hanya untuk mengantre di Kopdes.
• Risiko Pengelolaan Keuangan..
Infrastruktur keuangan dan akuntansi Koperasi Desa dinilai belum mumpuni untuk mengelola perputaran dana publik dalam skala besar, sehingga rawan memicu kekacauan pembukuan antara dana operasional bisnis koperasi dan anggaran gaji pegawai.
Dampak dan Kekhawatiran Tambahan dari DPR:
Selain masalah efisiensi bagi ASN, skema ini juga mendapat penolakan dari internal DPR RI karena berpotensi mengganggu likuiditas perbankan daerah (BPD).
Perpindahan dana besar-besaran dari bank operasional ke koperasi dikhawatirkan dapat mengacaukan sistem autodebet kredit yang mayoritas dimiliki oleh para ASN di bank-bank daerah tersebut.
Hingga saat ini, pihak legislatif mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan membatalkan rencana tersebut karena dinilai tidak memberikan nilai tambah, melainkan hanya menambah beban birokrasi dan memicu kegelisahan di kalangan pegawai pemerintahan.
Tim DK.















