Medan Labuhan,, Sumut — Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama sejumlah anggota dewan menerima audiensi perwakilan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (25/8/2025), di ruang kantor DPRD Kota Medan. Kehadiran warga bertujuan menyampaikan tuntutan terkait keberadaan PT. Agro Raya Mas yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan itu, warga dengan tegas meminta agar perusahaan pengolahan turunan minyak kelapa sawit tersebut tidak diizinkan beroperasi kembali pascakebakaran besar yang melanda pabrik pada 23 Juli 2025 lalu. Mereka mendesak agar PT. Agro Raya Mas ditutup secara permanen.
Perwakilan warga menilai, selama lebih dari 10 tahun beroperasi, perusahaan yang sebelumnya bernama PT. Able Commodities Indonesia itu tidak memberi manfaat berarti bagi masyarakat setempat. Salah satu yang disorot adalah minimnya kesempatan kerja bagi warga sekitar yang justru tidak diterima menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
Selain itu, keberadaan pabrik dituding menimbulkan banyak dampak negatif. Warga mengeluhkan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan perusahaan, pencemaran limbah yang merugikan petani tambak, serta polusi udara dan kebisingan yang dirasakan sehari-hari. Puncaknya, kebakaran besar yang terjadi pada Juli lalu meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Warga juga menduga bahwa sejak awal, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan bermasalah dan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Mereka meyakini kegiatan operasional pabrik telah mencemari udara maupun tanah di kawasan Medan Labuhan, sehingga DPRD Kota Medan diminta segera menindaklanjutinya.
Menanggapi aspirasi warga, Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk membahas langkah hukum dan administratif terhadap keberadaan PT. Agro Raya Mas.
Dalam audiensi tersebut, Wong Chun Sen didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Fraksi Hanura-PKB Janses Simbolon, serta anggota DPRD Roma Uli Silalahi dan Lailatul Badri. Para wakil rakyat itu menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntutan warga dan mencari solusi terbaik.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan benar-benar mendapat tindak lanjut nyata. “Kami ingin perusahaan itu ditutup permanen demi keselamatan dan kelestarian lingkungan kami,” ujar salah seorang perwakilan warga. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga keputusan yang diharapkan benar-benar terwujud. ***
Parlindungan S – RED.















