• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Empat Orang Tersangka Berhasil di Amankan, Kasus Peretasan Media Sosial Instagram

Admin by Admin
Maret 4, 2025
in TNI & POLRI
0
Empat Orang Tersangka Berhasil di Amankan, Kasus Peretasan Media Sosial Instagram
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Balikpapan – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana peretasan dan pengambilalihan akun media sosial Instagram yang melibatkan empat orang tersangka. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi oleh Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat terkait. Selasa (04/03/2025).

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial AL (27), MFA (24), MDI (24), dan AP (19), yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 barang bukti, di antaranya Lima unit ponsel berbagai merek, yang digunakan khusus untuk melakukan aksi peretasan, Uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil kejahatan, Akun WhatsApp, email, serta SIM card yang terkait dengan tindak pidana ini.

Para pelaku diduga menggunakan teknik phishing dan social engineering untuk memperoleh akses ilegal ke akun Instagram korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka kemudian memanfaatkan akun yang diretas untuk kepentingan pribadi maupun transaksi ilegal.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 700 juta.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk menangani berbagai kejahatan digital yang semakin marak. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan akun media sosial dengan menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) serta tidak mudah tergoda oleh tautan mencurigakan yang beredar di dunia maya.

Konferensi pers ini berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian luas dari media serta masyarakat, sebagai bentuk transparansi Polda Kaltim dalam menangani kasus kejahatan siber.

Laporan: Hmd

Penerbit: Marihot

Post Views: 146
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Himbauan Menkomdigi Peran Biro Humas Pemerintahan Asta Cita sangatlah Penting

Next Post

MEMBANGUN KEPEMIMPINAN BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA

Admin

Admin

Next Post
MEMBANGUN KEPEMIMPINAN BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA

MEMBANGUN KEPEMIMPINAN BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

Juni 17, 2026
Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Juni 17, 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026

Recent News

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

Juni 17, 2026
Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Juni 17, 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

ALIANSI MAHASISWA, PEMUDA, DAN RAKYAT (AMPERA) PAPUA SELATAN : “Ketika Aspirasi Diabaikan, Jalanan Menjadi Ruang Kuliah Demokrasi”

Juni 17, 2026
Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In