KALTIM – H. Hamdan Ds menegaskan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan serta penyajian informasi kepada publik. Ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.
Menurut H. Hamdan, jurnalis memiliki peran strategis dalam membangun opini publik yang sehat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap karya jurnalistik harus disusun berdasarkan fakta dan menghindari informasi yang bersifat menghakimi.
“Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan profesional. Kode etik jurnalistik menjadi pedoman utama agar pemberitaan tetap objektif dan mencerdaskan,” ujar H. Hamdan, Rabu (11/2/2026).
Ia juga mengingatkan agar jurnalis tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan tertentu yang dapat mencederai independensi pers. Menurutnya, integritas wartawan menjadi kunci utama dalam menjaga marwah profesi kewartawanan.
Selain itu, H. Hamdan memberikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini konsisten menghadirkan informasi yang edukatif serta turut menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
“Pers yang profesional dan beretika akan menjadi mitra penting dalam pembangunan serta penguatan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Redaksi DK.















