Tanjung Redeb, Berau – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp248 miliar tersebut dilaporkan mengalami pergerakan struktur, pergeseran tanah, serta munculnya retakan di sejumlah dinding, meski hingga kini belum difungsikan.
Sejumlah bagian bangunan RSUD baru tanpak mengalami penurunan beberapa sentimeter. Di beberapa titik terlihat retakan dinding, celah pada sambungan struktur, serta indikasi pergeseran tanah di bagian bawah bangunan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait kondisi kekuatan dan keamanan konstruksi gedung rumah sakit tersebut.Temuan tersebut berada di lokasi belakang RSUD baru Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kondisi bangunan mulai ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu terakhir, setelah warga sekitar melaporkan adanya perubahan fisik pada bangunan yang dinilai tidak wajar. Padahal, rumah sakit ini direncanakan mulai difungsikan pada Mei 2026.
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, dengan pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh pihak kontraktor pemenang tender. Hingga berita ini diturunkan, baik DPUPR Berau maupun pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pergeseran bangunan tersebut.
Bangunan rumah sakit merupakan fasilitas publik vital yang harus memenuhi standar keamanan tinggi. Munculnya dugaan pergerakan tanah dan keretakan struktur sebelum gedung difungsikan menimbulkan tanda tanya besar (?), mengenai kualitas perencanaan, pelaksanaan konstruksi, serta pengawasan proyek. Dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, publik mempertanyakan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau terdapat potensi masalah serius dalam proses pengerjaannya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa bagian bangunan tampak tidak lagi sejajar seperti semula. Celah antar struktur terlihat merenggang, sementara di beberapa titik dinding muncul retakan halus hingga retakan yang cukup mencolok.
Pada bagian bawah bangunan, indikasi pergeseran tanah terlihat dari perubahan posisi yang tadinya rapat kini posisi renggang hingga beberapa centi meter yang tidak lagi rapat seperti awal. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa bangunan mengalami penurunan struktur secara perlahan.
Sejumlah pihak menilai, jika kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan teknis yang serius, RSUD baru Tanjung Redeb berpotensi menjadi “bom waktu” bagi keselamatan pasien, tenaga medis, serta pengunjung di masa mendatang. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik seharusnya dibangun dengan tingkat keamanan maksimal, mengingat akan digunakan dalam jangka panjang dan menampung aktivitas vital masyarakat.
Mendengar hal ini, Publik pun mendorong agar dilakukan audit teknis independen terhadap struktur bangunan, mulai dari kualitas pondasi, kondisi tanah, hingga mutu material konstruksi yang digunakan. Selain itu, audit penggunaan anggaran juga dinilai penting untuk memastikan bahwa dana publik sebesar Rp248 miliar benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Salah satu tokoh masyarakat setempat yang tidak mau di publis namanya mengatakan kepada media ini bahwa disinilah Peran Itwilkab melakukan audit segera karena dana rakyat yang digelontor melalui APBD Berau tidak sedikit, dan hasil pemeriksaan nya dapat di publis, bila ada temuan melenceng segera serahkan ke APH agar di tindak lanjuti. Pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DPUPR Berau maupun kontraktor pelaksana proyek, meskipun awak media ini sudah berusaha mengonfirmasi kepada pihak yang ada, terkait sorotan dugaan pergeseran tanah dan retakan dinding di bangunan RSUD baru Tanjung Redeb. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan segera mengambil langkah konkret demi menjamin keamanan bangunan dan keselamatan publik dimasa mendatang.
Tim DK.















