BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR – Pada Senin, 6 April 2026, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang memiliki dampak destruktif, khususnya bagi generasi muda.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga berpotensi menghancurkan masa depan serta melemahkan kualitas sumber daya manusia.
“Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan masa depan bangsa.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar.
Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, masyarakat diminta segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110.
Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















