• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara, Selain Evaluasi Kinerja Internal Juga Soroti Aktivitas Tambang Ilegal

Admin by Admin
Juni 18, 2025
in Kejaksaan RI
0
Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara,  Selain Evaluasi Kinerja Internal  Juga Soroti Aktivitas Tambang Ilegal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maluku – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan menyeluruh kepada jajaran Kejaksaan se-wilayah Maluku Utara guna memperkuat kinerja dan sinergi kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum serta pembangunan nasional.

Dalam arahannya, Jaksa Agung mengawali dengan menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Maluku Utara, yang dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.

Arahan Jaksa Agung disampaikan secara spesifik kepada masing-masing bidang antara lain:

1. Bidang Pembinaan

Per 15 Juni 2025, realisasi anggaran Kejati Maluku Utara masih belum optimal. Jaksa Agung menginstruksikan agar hambatan dalam penyerapan anggaran segera diidentifikasi dan diatasi.

Di sisi lain, realisasi PNBP menunjukkan pencapaian positif, namun masih terdapat gap signifikan antara target dan realisasi di beberapa satuan kerja.

2. Bidang Intelijen

Program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus. Jaksa Agung memerintahkan optimalisasi lahan sitaan untuk pertanian melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah guna menyukseskan program MBG.

3. Bidang Tindak Pidana Umum

Ditekankan percepatan penanganan perkara dan penguatan pendekatan Restorative Justice (RJ) yang berlandaskan hati nurani.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus

Meski terdapat 25 perkara penyidikan korupsi, kinerja di beberapa Kejaksaan Negeri masih belum optimal. Jaksa Agung meminta agar pemberantasan korupsi dilakukan secara serius di seluruh lini, tidak hanya fokus pada perkara kecil seperti dana desa, namun juga kasus besar yang berdampak luas.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Hingga pertengahan Juni, Kejati Maluku Utara berhasil memulihkan kerugian negara hingga lebih dari Rp36 miliar.

6. Bidang Pengawasan

Jaksa Agung menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bidang pengawasan juga diminta menjadi penjaga utama integritas korps Adhyaksa.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menginstruksikan pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025. Terkait keberadaan industri pertambangan di kawasan hutan, jajaran Kejati Maluku Utara diminta memetakan potensi pelanggaran guna mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara.

“Provinsi Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” imbuh Jaksa Agung.

Oleh karenanya untuk mencegah penambangan ilegal, Jaksa Agung mengharapkan Kejati Maluku Utara dapat mengoptimalkan sosialisasi dan bahkan penegakan hukum dalam menangani masalah pertambangan ilegal. Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan.

Jaksa Agung mengungkapkan saat ini kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Namun, ibarat semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan terus berdatangan.

“Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, Saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” ujar Jaksa Agung.

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di wilayah Kejati Maluku Utara untuk menjalankan tugas dengan kesungguhan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan.

Jurnalis: Marihot

Sumber:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

Post Views: 107
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Peredaran Rokok Ilegal (King Garet) Masif di Berau, Negara Rugi Miliaran dan Warga Mengeluh hisap Sebatang Pikiran Melayang Diduga Efek Zat Aneh

Next Post

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Tanah dan atau Bangunan Seluas 1894 M2 di Bali Senilai Rp3,9 Miliar Perkara PT Asabri

Admin

Admin

Next Post
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang  Aset Tanah dan atau Bangunan Seluas 1894 M2  di Bali Senilai Rp3,9 Miliar Perkara PT Asabri

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Tanah dan atau Bangunan Seluas 1894 M2 di Bali Senilai Rp3,9 Miliar Perkara PT Asabri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

April 24, 2026
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

April 24, 2026
359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

April 24, 2026
Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

April 24, 2026

Recent News

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

April 24, 2026
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

April 24, 2026
359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

April 24, 2026
Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

April 24, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

April 24, 2026
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In