• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM-Intelijen Sosialisasikan   Peran Kejaksaan Agung dalam Pembinaan  dan Pengawasan Dana Desa

Admin by Admin
Januari 20, 2025
in Kejaksaan RI
0
JAM-Intelijen Sosialisasikan    Peran Kejaksaan Agung dalam Pembinaan   dan Pengawasan Dana Desa
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia, melalui program Jaga Desa, terus memperkuat komitmennya dalam mengawal pengelolaan Dana Desa guna mendukung percepatan pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi. Program ini bertujuan memberikan pendampingan, pengawasan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan warga.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Dengan prinsip pencegahan dini, koordinasi antar-lembaga, dan penerapan hukum yang terukur, program ini diharapkan dapat memaksimalkan efektivitas Dana Desa. Tahun 2024, alokasi Dana Desa untuk 74.754 desa di Indonesia mencapai Rp71 triliun dengan tingkat penyerapan sebesar 99,95%.

Hal ini disampaikan JAM Intelijen dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Senin (20/1/2025).

Landasan Program Jaga Desa

Program Jaga Desa diatur dalam Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Program Jaksa Garda Desa. Program ini menekankan beberapa poin utama:

Pendampingan dan Pengawalan Keuangan Desa – Meminimalkan permasalahan yang dihadapi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan.

Peningkatan Kesadaran Hukum – Memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa.

Pencegahan dan Penanganan Aduan – Mengedepankan upaya preventif dalam penanganan laporan pengaduan.

Penegakan Hukum dengan Pendekatan Mens Rea – Memastikan penegakan hukum mempertimbangkan adanya niat jahat dari pelaku serta latar belakang penyimpangan.

Fokus Utama Jaga Desa

Penguatan Kapasitas SDM Desa – Penyuluhan hukum dan pelatihan tata kelola pemerintahan untuk aparatur desa.

Pencegahan dan Pengawasan Proaktif – Kolaborasi dengan instansi pemerintah untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan.

Pengelolaan Berbasis Teknologi – Melalui aplikasi Jaga Desa, pengawasan dilakukan secara terintegrasi berbasis data.

Restorative Justice – Pemanfaatan Rumah Restorative Justice untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai di tingkat desa.

Langkah Strategis

Kejaksaan telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Jaga Desa, seperti:

Sosialisasi kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, dan operator lokal di tujuh zona wilayah Indonesia.

Sinergi dengan Kementerian Desa, PDT, dan lembaga terkait melalui nota kesepahaman.

Pemantauan berjenjang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa.

Meski penyimpangan Dana Desa terus menurun, beberapa modus seperti penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, penggelembungan anggaran, hingga proyek fiktif masih ditemukan. Oleh karena itu, JAM Intelijen menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku penyimpangan guna menjaga integritas pengelolaan Dana Desa.

Teknologi untuk Percepatan Pengawasan

Program Jaga Desa juga mendukung pengelolaan Dana Desa melalui laman web jagadesa.kejaksaan.go.id, yang memungkinkan pelaporan berbasis aplikasi untuk mempercepat respons kejaksaan terhadap kendala hukum di desa.

“Mari jadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi aparatur desa dan masyarakat desa untuk berkonsultasi serta bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di desa,” ujar Prof. Dr. Reda Manthovani.

Dengan program Jaga Desa, Kejaksaan Agung menunjukkan kontribusi nyata dalam memperkuat pembangunan desa dan daerah tertinggal, sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita.

Marihot.

Post Views: 53
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Grobogan

Next Post

Polda Kaltim Gelar Pembukaan Rekonsiliasi Data Keuangan Tingkat UAPA PPA/W

Admin

Admin

Next Post
Polda Kaltim Gelar Pembukaan Rekonsiliasi Data Keuangan Tingkat UAPA PPA/W

Polda Kaltim Gelar Pembukaan Rekonsiliasi Data Keuangan Tingkat UAPA PPA/W

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In