• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Grobogan

Admin by Admin
Januari 20, 2025
in Kejaksaan RI
0
JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Grobogan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Kejaksaan Agung – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual terkait persetujuan 17 kasus penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif) pada Senin, 20 Januari 2025. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara pencurian yang melibatkan tersangka Muhiddin bin Muh Muis dari Kejaksaan Negeri Grobogan.

Muhiddin disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Peristiwa bermula pada 11 Desember 2024, saat tersangka memasuki rumah korban, Mohammad Subakir, di Dusun Tugu, Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Grobogan. Muhiddin, yang saat itu mengalami tekanan finansial akibat harus melunasi utang pengobatan ibunya, mencuri sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi K-6499-AEF.

Namun, kerugian korban senilai Rp15 juta dapat dipulihkan setelah barang bukti berupa sepeda motor dikembalikan. Korban, yang menganggap tersangka sebagai anak sendiri, telah memaafkan tindakan tersebut dan menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Grobogan memfasilitasi proses ini hingga disepakati oleh kedua belah pihak. JAM-Pidum menyetujui penghentian penuntutan pada ekspose yang berlangsung 15 Januari 2025.

Persetujuan untuk 16 Kasus Lain

Selain kasus di Grobogan, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian 16 perkara lainnya melalui restorative justice. Beberapa di antaranya adalah:

Dodi Pratama (Kejari Kendari) – Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Sulfahmi bin Rudi (Kejari Palu) – Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang penadahan.

Ebenezer Sihombing (Kejari Badung) – Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

I Ketut Wijaya Mataram (Kejari Karangasem) – Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Restorative justice dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti:

Adanya proses perdamaian antara tersangka dan korban.

Tersangka meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.

Perbuatan pidana baru pertama kali dilakukan.

Ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun.

Perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.

Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah yang terlibat diinstruksikan untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

“Restorative justice menjadi wujud kepastian hukum yang lebih mengedepankan kemanusiaan dan harmoni sosial,” ujar JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.(**).

Marihot.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

 

Post Views: 72
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kapolresta Balikpapan Berikan Penghargaan kepada 32 Personel Polresta Balikpapan

Next Post

JAM-Intelijen Sosialisasikan   Peran Kejaksaan Agung dalam Pembinaan  dan Pengawasan Dana Desa

Admin

Admin

Next Post
JAM-Intelijen Sosialisasikan    Peran Kejaksaan Agung dalam Pembinaan   dan Pengawasan Dana Desa

JAM-Intelijen Sosialisasikan   Peran Kejaksaan Agung dalam Pembinaan  dan Pengawasan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MATAKU MEMANDANG ENGKAU

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

November 8, 2025
Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

November 7, 2025
Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset,  Satukan Pemahaman Dalam  Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset, Satukan Pemahaman Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

November 7, 2025
Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

November 7, 2025

Recent News

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

November 8, 2025
Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

November 7, 2025
Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset,  Satukan Pemahaman Dalam  Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Bimtek Penyelenggaran Pemulihan Aset, Satukan Pemahaman Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

November 7, 2025
Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Berhasil Ungkap 86 Kasus Curanmor dan Ringkus 95 Ditetapkan Sebagai Tersangka

November 7, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

MATAKU MEMANDANG ENGKAU

November 8, 2025
Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

Polres Ppu Gelar Konferensi Pers Operasi Jaran 2025, Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor

November 7, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In