• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM-Pidum Hadir Sebagai Narasumber Seminar Nasional Membahas Perspektif KUHP 2023 Terkait Hukuman Mati

Admin by Admin
Maret 2, 2025
in Kejaksaan RI
0
JAM-Pidum Hadir Sebagai Narasumber  Seminar Nasional Membahas Perspektif KUHP 2023  Terkait Hukuman Mati
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan | Jakarta | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana hadir sebagai narasumber dalam seminar nasional bertajuk Hukuman Mati dalam Pandangan Hukum Islam, KUHP, dan Pergaulan Internasional, yang diselenggarakan Jumat 28 Februari 2025 di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Dalam paparannya, JAM-Pidum menjelaskan perubahan paradigmatik dalam hukum pidana dari pendekatan retributif (pembalasan) menjadi restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Paradigma penegakan hukum juga mempertimbangkan kepentingan individu, masyarakat, negara, kearifan lokal, aspirasi global, dan keahlian.

โ€œKUHP 2023 memiliki perbedaan sistematika dengan KUHP lama, termasuk jumlah bab dan pasal. KUHP 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistematika hukum pidana, termasuk penghapusan kategori โ€œkejahatanโ€ dan โ€œpelanggaranโ€, serta memperkenalkan pidana baru seperti pengawasan dan kerja sosial,โ€ ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum juga menyampaikan bahwa tujuan pemidanaan meliputi pencegahan, pemasyarakatan/rehabilitasi, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, penciptaan rasa aman dan damai, serta penumbuhan penyesalan terpidana.

โ€œTerdapat pembatasan pidana penjara untuk kelompok tertentu seperti anak-anak, orang tua di atas 75 tahun, first offender, dan kondisi lainnya. Pidana pokok meliputi penjara, denda, tutupan, pengawasan, dan pidana kerja sosial, sedangkan pidana tambahan meliputi pencabutan hak tertentu, perampasan barang tertentu/tagihan, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin tertentu, dan pemenuhan kewajiban adat. Pidana mati merupakan jenis pidana paling berat,โ€ imbuh JAM-Pidum.

JAM-Pidum mengungkapkan pelaksanaan pidana mati diatur dalam Pasal 99 KUHP 2023 dan Pasal 100 KUHP 2023, dengan mempertimbangkan rasa penyesalan Terdakwa dan harapan untuk memperbaiki diri, atau peran Terdakwa dalam tindak pidana. Pidana mati dapat dilaksanakan setelah permohonan grasi ditolak Presiden dan tidak dilaksanakan di muka umum.

Narapidana yang dijatuhi pidana mati memiliki kesempatan untuk perubahan hukuman menjadi pidana seumur hidup jika memenuhi syarat tertentu, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

โ€œHukuman mati kini ditempatkan sebagai upaya terakhir dengan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana untuk menunjukkan perubahan perilaku dan penyesalan. Jika selama masa percobaan ini terpidana menunjukkan perbaikan diri, hukuman dapat dikonversi menjadi pidana seumur hidup,โ€ ujar JAM-Pidum menambahkan.

Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan PP Muhammadiyah, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, perwakilan dari San E Die Gio Asia-Pasifik, dan Komnas Perempuan. Dengan beragam perspektif, diskusi ini membuka ruang bagi pendekatan yang lebih seimbang dalam melihat hukuman mati dari sudut pandang hukum Islam, hukum nasional, serta norma internasional.

Pandangan pro dan kontra terhadap pidana mati turut menjadi perdebatan dalam forum ini. Beberapa pihak menganggapnya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sementara yang lain melihatnya sebagai instrumen keadilan dan efek jera dalam sistem peradilan pidana. (Marihot).ย 

Sumber:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

 

Post Views: 118
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Next Post

Pastikan Sitkamtibmas Aman selama Bulan Ramadhan, Polres PPU Gelar Apel Patroli KRYD

Admin

Admin

Next Post
Pastikan Sitkamtibmas Aman selama Bulan Ramadhan, Polres PPU Gelar Apel Patroli KRYD

Pastikan Sitkamtibmas Aman selama Bulan Ramadhan, Polres PPU Gelar Apel Patroli KRYD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Syukuran di Studio Podcast Halimah Munawir, Raih 200 Ribu Penonton (Viewers) Dalam Dua Bulan

Syukuran di Studio Podcast Halimah Munawir, Raih 200 Ribu Penonton (Viewers) Dalam Dua Bulan

Juni 14, 2026
360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang Hayat

360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang Hayat

Juni 14, 2026
HOROR ANTRIAN BBM SUDAH TERJADI DIMANA MANA MENJADI DILEMA MASYARAKAT

HOROR ANTRIAN BBM SUDAH TERJADI DIMANA MANA MENJADI DILEMA MASYARAKAT

Juni 14, 2026
Jacob Ereste :  Pengawasan Program Pemerintah Yang Lemah Telah Membangkitkan Gairah Para Mafia

Jacob Ereste : Pengawasan Program Pemerintah Yang Lemah Telah Membangkitkan Gairah Para Mafia

Juni 14, 2026

Recent News

Syukuran di Studio Podcast Halimah Munawir, Raih 200 Ribu Penonton (Viewers) Dalam Dua Bulan

Syukuran di Studio Podcast Halimah Munawir, Raih 200 Ribu Penonton (Viewers) Dalam Dua Bulan

Juni 14, 2026
360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang Hayat

360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang Hayat

Juni 14, 2026
HOROR ANTRIAN BBM SUDAH TERJADI DIMANA MANA MENJADI DILEMA MASYARAKAT

HOROR ANTRIAN BBM SUDAH TERJADI DIMANA MANA MENJADI DILEMA MASYARAKAT

Juni 14, 2026
Jacob Ereste :  Pengawasan Program Pemerintah Yang Lemah Telah Membangkitkan Gairah Para Mafia

Jacob Ereste : Pengawasan Program Pemerintah Yang Lemah Telah Membangkitkan Gairah Para Mafia

Juni 14, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Syukuran di Studio Podcast Halimah Munawir, Raih 200 Ribu Penonton (Viewers) Dalam Dua Bulan

Syukuran di Studio Podcast Halimah Munawir, Raih 200 Ribu Penonton (Viewers) Dalam Dua Bulan

Juni 14, 2026
360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang Hayat

360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang Hayat

Juni 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In