SAMARINDA — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Endar Priantoro, didampingi Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, meninjau langsung kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026).
Kehadiran Kapolda Kaltim tersebut dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta memberikan imbauan kepada peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa Polri menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang dilaksanakan secara bertanggung jawab serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, mengedepankan sikap tertib, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Kapolda Kaltim.
Selain melakukan dialog dengan perwakilan massa aksi, Kapolda Kaltim juga melaksanakan pengecekan kesiapan personel pengamanan di sekitar Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan humanis.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan secara terukur guna mengantisipasi potensi kerawanan selama kegiatan berlangsung.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara aksi, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Samarinda.
Dengan pengamanan yang optimal serta pendekatan persuasif, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi norma hukum yang berlaku.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















