Belawan, Imigrasi Kelas II TPI Belawan, *Eko Yudis Parlin Raja Gukguk memimpin langsung pelaksanaan Rapat Ekspose Rehabilitasi Prasarana Perkantoran Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Eko Yudis Parlin, Raja Gukguk selaku jajaran Kantor Imigrasi Belawan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Perencana, Pelaksana Konstruksi, Konsultan Pengawas, serta Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Belawan.
Rapat ekspose ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi, meliputi pembahasan aspek teknis, administrasi, anggaran, dan manajemen waktu pelaksanaan.
Dalam arahannya, Eko Yudis Parlin Raja Gukguk menyampaikan bahwa rehabilitasi prasarana perkantoran ini sangat penting untuk menunjang keamanan kantor, kenyamanan pegawai, dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
_”Pelaksanaan rehabilitasi kita lakukan sesuai aturan yang berlaku dengan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Belawan, agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Eko Yudis Parlin._Raja Gukguk.
Dengan adanya rehabilitasi ini, Kantor Imigrasi Belawan diharapkan menjadi kantor yang lebih representatif, aman, dan optimal dalam memberikan pelayanan publik. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar sebagai wujud sinergitas dan komitmen bersama antar instansi pemerintah.
Fzh.















