**Samarinda** – Polemik mengenai dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Program Probebaya di salah satu kelurahan di Kota Samarinda kembali mencuat. Sejumlah Ketua RT secara terbuka mengungkap adanya kejanggalan dalam proses penganggaran, termasuk pemotongan dana tanpa penjelasan, tidak adanya akses terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga minimnya komunikasi dari pihak kelurahan.
Ketua Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda, bersama para Ketua RT, menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan dugaan penyimpangan ini. Mereka menilai pengelolaan dana Probebaya oleh kelurahan, terutama oleh lurah, tidak menunjukkan sikap transparan sebagaimana mestinya.
Para Ketua RT mengaku menerima dana Probebaya dalam jumlah lebih kecil dari yang seharusnya. Selain potongan pajak resmi, dana tersebut kembali mengalami pemangkasan tanpa penjelasan tertulis maupun lisan. RT mengklaim tidak pernah menerima rincian pemotongan, tidak diminta persetujuan, dan tidak pernah mendapatkan laporan pertanggungjawaban dari kelurahan.
Ketiadaan akses terhadap **RAB**—dokumen penting yang memuat rincian belanja dan spesifikasi kegiatan—juga menjadi sorotan utama. Tanpa RAB, RT kesulitan mengawasi penggunaan anggaran di lapangan, sehingga membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan.
Kecurigaan warga dan para Ketua RT memuncak dalam sebuah forum terbuka yang digelar baru-baru ini. Dalam forum itu, warga meluapkan keresahan mereka terkait dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan program.
Seluruh dugaan penyimpangan ini mencuat dari sebuah kelurahan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang menjadi pelaksana Program Probebaya di tingkat wilayah.
Menurut Ketua RT, praktik pemotongan anggaran tanpa penjelasan hingga tidak dibukanya RAB bertentangan dengan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Selain berpotensi melanggar aturan, pola pengelolaan seperti ini juga dikhawatirkan memunculkan indikasi perbuatan melawan hukum apabila ditemukan kerugian negara.
Ketua LBB mempertanyakan sikap lurah yang dinilai menutup diri dan tidak memberikan penjelasan resmi atas berbagai keluhan RT. Warga pun mempertanyakan hal serupa.
Kenapa lurah tidak pernah menjelaskan? Ada apa sebenarnya dengan kelurahan ini? Kenapa seperti ditutup-tutupi? keluh salah seorang warga dalam forum tersebut.
Ketua LBB menegaskan bahwa Probebaya adalah program yang diperuntukkan bagi masyarakat luas, bukan segelintir kelompok tertentu. Dirinya mendesak dilakukannya audit menyeluruh, mulai dari aliran anggaran, proses belanja, hingga potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.
Dengan semakin banyaknya temuan janggal, kelurahan kini berada dalam sorotan publik. Warga, Ketua RT, dan LBB meminta Pemkot Samarinda serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera melakukan langkah-langkah konkret berupa:
1. **Audit anggaran** Probebaya
2. **Audit kinerja Pokmas** sebagai pelaksana teknis
3. **Pemeriksaan prosedur administrasi** kelurahan
4. **Klarifikasi terbuka** dari lurah dan jajaran kelurahan
Masyarakat khawatir, tanpa tindakan tegas, dugaan penyimpangan ini dapat meluas dan menggerus kepercayaan publik terhadap Program Probebaya yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan warga.(Tim).















