• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Ketua PDKT Berau Angkat Bicara Soal Penyerobotan Lahan Masyarakat Dayak

Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Dayak di Berau, Tanda Tangan Kepala Kampung Diduga Dipalsukan

Admin by Admin
Juli 20, 2026
in Daerah
0
Ketua PDKT Berau Angkat Bicara Soal Penyerobotan Lahan Masyarakat Dayak
0
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DERAP KALIMANTAN.COM, Berau– Dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat Dayak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai perhatian serius dari sejumlah tokoh adat dan organisasi masyarakat Dayak. Lahan yang selama ini dikelola secara turun-temurun oleh warga Dayak di Kampung Baturajang, Kampung Siduung Indah, dan Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah,  dilaporkan mengalami perusakan lahan, serta penebangan tanaman buah yang telah lama ditanam oleh masyarakat.

Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kabupaten Berau, Marjinus Ugin, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan masyarakat Dayak setempat.

“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Kami meminta para pihak yang melakukan perusakan dan membuka lahan tersebut segera menghadap serta memberikan penjelasan. Masyarakat Dayak merasa dihina dan direndahkan atas perambahan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Marjinus Ugin kepada media, Senin (20/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang dipermasalahkan merupakan kawasan yang selama ini dikelola masyarakat Dayak dengan pola perladangan berpindah. Dalam tradisi masyarakat Dayak Kenyah, lahan yang telah digarap umumnya ditinggalkan sementara untuk memulihkan kesuburannya sebelum kembali dikelola pada musim berikutnya.

Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Berau (LADK-Berau), Askila Lujuk, menegaskan bahwa pola bercocok tanam tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Lahan-lahan itu bukan tanah kosong. Di dalamnya terdapat pondok, pohon durian, dan berbagai tanaman buah lainnya yang telah ditanam oleh masyarakat sejak lama. Siklus bertani masyarakat Dayak memang demikian, lahan ditinggalkan sementara dan akan digarap kembali. Oleh karena itu, kami meminta oknum yang terlibat segera menghadap kepada ketua adat agar permasalahan ini tidak berkembang lebih jauh,” kata Askila.

Ia mengaku masyarakat dibuat terkejut saat mendatangi lokasi dan mendapati lahan yang selama ini digarap kini telah rusak. Selain itu, sejumlah tanaman produktif yang menjadi sumber penghidupan warga juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli lahan dalam skala besar yang melibatkan ratusan hektare kawasan. Bahkan, muncul dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Kampung Baturajang dalam dokumen transaksi tersebut. Dugaan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk memastikan keabsahan dokumen dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ketua Adat Siduung Indah, Ding Kajan, menilai tindakan perusakan lahan dan penebangan pohon buah milik masyarakat Dayak merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi adat.

“Apalagi sampai menebang pohon buah yang selama ini ditanam kini sudah di tebang oleh oknum orang  yang tidak dikenal. Dalam hukum adat Dayak, tindakan seperti itu memiliki konsekuensi dan sanksi adat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Masyarakat Dayak berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara damai dan mengedepankan mekanisme adat yang berlaku. Para tokoh adat mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu adanya klarifikasi dari pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut hak masyarakat adat atas wilayah kelola mereka. Tokoh adat dan organisasi masyarakat Dayak berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk memediasi serta mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara adil, damai, dan menghormati hukum adat yang berlaku.

Narasumber: PDKT Berau. 

Post Views: 103
Tags: PDKT Berau
Previous Post

Literasi Menjadi Suara Perlawanan Ketika Arung Jeram Pernikahan, Anna Latuconsina Mengajak Masyarakat Lawan Normalisasi Kekerasan 

Next Post

Bupati dan DPRD Berau Diduga Ketuk Rp28,5 Miliar untuk Lembaga Vertikal, Ketua PDKT Berau: Sangat Kami Sesalkan

Admin

Admin

Next Post
Bupati dan DPRD Berau Diduga Ketuk Rp28,5 Miliar untuk Lembaga Vertikal, Ketua PDKT Berau: Sangat Kami Sesalkan

Bupati dan DPRD Berau Diduga Ketuk Rp28,5 Miliar untuk Lembaga Vertikal, Ketua PDKT Berau: Sangat Kami Sesalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In