• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

*KTR Indonesia Desak Komisi II DPR RI Tindak Lanjuti Kesepakatan RDPU ATR/BPN, Terkait Sengketa Tanah 11.320 M² Di Tangsel*

_Nomor: 008/SPm/KTR/VII/2026 | 2 Juli 2026_

Admin by Admin
Juli 3, 2026
in Nasional, Politik
0
*KTR Indonesia Desak Komisi II DPR RI Tindak Lanjuti Kesepakatan RDPU ATR/BPN, Terkait Sengketa Tanah 11.320 M² Di Tangsel*
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG SELATAN – Divisi Bantuan Hukum KTR Indonesia secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., terkait belum dilaksanakannya kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN pada 24 September 2025.

Pengaduan tersebut diajukan sebagai kuasa hukum dari Yatmi binti Jeman dalam sengketa tanah Letter C Nomor 428 seluas 11.320 m² atas nama Alin bin Embing di Kota Tangerang Selatan.

*Kronologi: Kesepakatan RDPU Belum Dieksekusi 10 Bulan*

Ketua Divisi Bantuan Hukum KTR Indonesia, Poly Betaubun, menjelaskan, RDPU 24 September 2025 menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. Dede Yusuf bersama 3 Dirjen ATR/BPN. Isi kesepakatan: melakukan pemeriksaan SHGB Nomor 2168 & 2308 milik PT Jaya Real Property Tbk, serta meneliti Letter C 428 atas nama Alin bin Embing.

“Sejak RDPU hingga kini hampir 10 bulan berjalan, kami sudah 4 kali mediasi di ATR/BPN. Mediasi terakhir 5 Maret 2026 justru berakhir saat kuasa hukum PT Jaya Real Property Tbk meminta penyelesaian lewat pengadilan,” ujar Poly Betaubun.

Selanjutnya, berkas Letter C 428 dilimpahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada 22 April 2026 melalui Surat S/SK.03.01/366-800.37/IV/2026. Namun, hingga 2 Juli 2026, KTR Indonesia mengaku belum menerima kepastian dan tanggapan resmi.

“Kami sudah layangkan 3 surat tindak lanjut ke Itjen ATR/BPN: Nomor 005 tanggal 18 Mei, 006 tanggal 2 Juni, dan 007 tanggal 22 Juni 2026. Semua nihil jawaban,” tegasnya.

*Temuan KTR: Keterangan Dirjen Diduga Tidak Sesuai Fakta*

KTR Indonesia juga menyorot keterangan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, S.H., saat RDPU.

“Selama proses, Dirjen Sengketa dan Konflik tidak dapat menunjukkan akta pelepasan hak/Akta Jual Beli Letter C 428. Padahal menurut Surat Kantor Pertanahan Tangsel Nomor MP.01.01/654-36.07/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019, nama-nama dalam RDPU tidak sesuai warkah resmi,” jelas Poly.

Ia menambahkan, pada SHGB 2168 terbit 9 Oktober 2017, tidak terdapat riwayat tanah Letter C 428 atas nama Alin bin Embing di lembar riwayat hak. “Atas hal itu, kami menduga ada keterangan yang tidak sesuai fakta disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” katanya.

*3 Tuntutan kepada Komisi II DPR RI*

Sebagai lembaga pengawas, KTR Indonesia meminta Komisi II DPR RI untuk:

1. *Meminta penjelasan resmi* dari Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid, S.S.,M.Si. dan Inspektorat Jenderal terkait alasan belum dilaksanakannya kesepakatan RDPU 24 September 2025;

2. *Menetapkan batas waktu tegas* untuk audit dan verifikasi, serta menyampaikan hasilnya kepada pihak klien;

3. *Menjamin kepastian hukum* dan kemudahan akses dokumen yang dibutuhkan klien.

“Komisi II DPR tempat harapan. Awasi jalannya undang-undang negeri. Kami tidak minta lebih, hanya minta kesepakatan negara ditepati,” tutup Poly mengutip pantun dalam surat pengaduan.

*Untuk informasi lebih lanjut:*

*Poly Betaubun*

Ketua Divisi Bantuan Hukum KTR Indonesia

Kompleks Taman Mangu Indah, Jl. Bougenville II Blok B2 No. 12, Pondok Aren, Tangsel

Telp: (021) 89460573 | Email: indonesiaktr@gmail.com

*Tembusan:* Menteri ATR/BPN RI, Itjen ATR/BPN, Kanwil BPN Banten, BPN Tangsel, Komisi III DPR RI, Jaksa Agung, Kapolri, Ombudsman RI, Media.

Post Views: 161
Tags: Menteri ATR/BPN RI
Previous Post

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 030726 :  BERSERAH…!

Next Post

MA Tolak Kasasi Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu, Hukuman Diperberat Jadi 2 Tahun Penjara

Admin

Admin

Next Post
MA Tolak Kasasi Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu, Hukuman Diperberat Jadi 2 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu, Hukuman Diperberat Jadi 2 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026
Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

November 3, 2026
Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

November 2, 2026

Recent News

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026
Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

Bangun Kantor Permanen dan Serahkan Ambulans, Legislator Gerindra Endipat Wijaya Ingin Hadirkan Rumah Rakyat di Karimun

November 3, 2026
Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum DPP APPSI Periode 2026–2031

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In