• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Kuasa Hukum Ishak Soroti Putusan Praperadilan 41 Yang Melanggar Aturan, Desak Pengadilan Tinggi Makassar Bertindak Tegas

Admin by Admin
Mei 4, 2026
in Daerah
0
Kuasa Hukum Ishak Soroti Putusan Praperadilan 41 Yang Melanggar Aturan, Desak Pengadilan Tinggi Makassar Bertindak Tegas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar — Kuasa hukum Ishak Hamzah, Andi Salim Agung, S.H., C.L.A., mendatangi Pengadilan Tinggi Makassar guna menindaklanjuti polemik hukum terkait putusan praperadilan yang dinilai bermasalah. Kehadirannya tersebut sekaligus memenuhi panggilan terkait penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam keterangannya kepada awak media, Andi Salim Agung mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar. Ia menyebut respons dari pimpinan pengadilan cukup positif terhadap laporan yang disampaikan pihaknya.

“Alhamdulillah, kami sudah diterima langsung oleh Ibu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi. Ini menjadi respons positif atas laporan kami terkait pelanggaran dalam proses hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan tersebut diajukan melalui lembaganya, Poros Rakyat Indonesia, menyikapi adanya putusan praperadilan Nomor 41 yang dinilai bertentangan dengan putusan sebelumnya, yakni praperadilan Nomor 29.

Menurutnya, putusan Nomor 41 tersebut telah menimbulkan sengketa hukum karena kerap dijadikan dasar oleh penyidik untuk menetapkan kembali kliennya sebagai tersangka.

“Putusan 41 ini kami anggap ilegal dan bertentangan dengan regulasi, termasuk melabrak PERMA serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Anehnya, putusan ini terus dijadikan dalil oleh penyidik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti isi berita acara pemeriksaan terhadap hakim yang menangani perkara tersebut. Dalam BAP, kata dia, terdapat sejumlah pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta, di antaranya hakim mengaku tidak mengetahui adanya putusan sebelumnya.

“Ini sangat janggal. Bagaimana mungkin hakim tidak mengetahui putusan sebelumnya, namun tetap mengeluarkan putusan baru yang bertentangan? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Salim Agung mengaku menolak menandatangani BAP yang dinilai tidak sesuai fakta dan disusun secara tidak terpisah.Ia khawatir hal tersebut dapat menimbulkan kesan seolah-olah dirinya membenarkan pernyataan yang tidak sesuai kenyataan.

Ia pun mendesak jajaran Pengadilan Tinggi Makassar untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan praktik-praktik yang dinilai mencederai integritas hukum.

“Ini bukan hanya soal klien kami, tetapi menjadi contoh buruk dalam sistem peradilan. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa merusak tatanan hukum, bahkan membuka ruang bagi mafia hukum dan mafia tanah,” katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan pihak yang harus bertanggung jawab atas penahanan kliennya selama 58 hari tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Ini harus dijawab. Siapa yang bertanggung jawab atas 58 hari penahanan itu? Ini menyangkut hak asasi dan keadilan bagi klien kami,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, serta berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional dan berkeadilan.

Baramakassar_

Post Views: 5
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook

Next Post

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Admin

Admin

Next Post
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Mei 4, 2026
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Mei 4, 2026
Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Mei 4, 2026
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Mei 4, 2026

Recent News

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Mei 4, 2026
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Mei 4, 2026
Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Mei 4, 2026
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Mei 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Mei 4, 2026
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Mei 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In