Gunung Tabur, Berau — Sabtu, (27/12/2025), Proyek pemasangan lampu hias tematik warna-warni di Jembatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan publik. Lampu yang digadang-gadang menjadi penunjang penerangan sekaligus daya tarik estetika pada malam hari itu dilaporkan tidak berfungsi sejak beberapa bulan setelah dipasang.
Warga yang tinggal di sekitar jembatan menyebut, lampu tersebut hanya menyala dalam waktu singkat setelah pemasangan. “Habis dipasang memang sempat menyala, tapi tidak lama. Setelah itu mati sampai sekarang,” kata salah seorang warga kepada DerapKalimantan.com.
Fakta yang mengejutkan, proyek pengadaan lampu tematik tersebut menelan anggaran mencapai Rp2,8 miliar dan dikerjakan pada tahun anggaran 2024.Berdasarkan data proyek, pekerjaan itu berada langsung di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau.
Sejumlah pengamat infrastruktur menilai terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan kondisi fisik proyek di lapangan. Menurut mereka, dengan nilai hampir tiga miliar rupiah, proyek tersebut seharusnya memiliki spesifikasi teknis yang menjamin ketahanan dan keberlanjutan fungsi penerangan.
Warga justru menilai pemasangan lampu tematik tidak menjawab kebutuhan utama di kawasan jembatan yang rawan kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal. “Yang dibutuhkan itu lampu penerangan biasa tapi terang dan tahan lama, bukan lampu hias yang cepat rusak,” ujar warga lainnya.
Informasi lain yang dihimpun media ini menyebutkan, lampu tematik di Jembatan Gunung Tabur sempat dinyalakan kembali hanya saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur. Setelah pemeriksaan selesai, lampu-lampu tersebut kembali padam dan tidak berfungsi hingga kini.
Kondisi tersebut memicu desakan publik agar aparat penegak hukum (APH), khususnya Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dan Kejaksaan Berau, untuk turun tangan secara serius. Publik meminta dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap paket proyek tersebut, termasuk memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta pihak kontraktor pelaksana.
“Proyek bernilai miliaran rupiah, belum genap berusia satu tahun, tapi sudah tidak berfungsi. Ini patut diselidiki,” ujar salah satu sumber.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Berau belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab padamnya lampu tematik maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan.***
Tim DK.















