• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

MA Lakukan Sejumlah Langkah Ini Pasca Ketua PN Jaksel dkk Ditahan Kejagung

Admin by Admin
April 14, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
MA Lakukan Sejumlah Langkah Ini Pasca Ketua PN Jaksel dkk Ditahan Kejagung
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Senin,14 April 2025 | Mahkamah Agung (MA) menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dkk. MA juga langsung melakukan sejumlah evaluasi.

“Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sepanjang itu tertangkap tangan, karena Hakim dapat dilakukan tindakan penangkapan dan penahanan atas perintah Jaksa Agung dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung (Pasal 26 UU Nomor 2 Tahun 1986),” kata jubir MA, Prof Yanto dalam jumpa pers di Gedung Media Center MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus, yang juga disiarkan di sosmed MA, Senin (14/4/2025).

“Kita semua wajib menghormati asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung,” sambung Prof Yanto.

Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara. Dan jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (BHT) akan diberhentikan tetap. Adapun putusan lepas yang diputus majelis hakim PN Jakpus, kini sudah proses kasasi pada tanggal 27 Maret 2025.

“Mahkamah Agung menyatakan sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat MA sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan Peradilan yang bersih dan profesional,” ucap Prof Yanto.

Sejumlah langkah evaluasi langsung dilakukan. MA langsung menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan agenda pembahasan revisi SK KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi Dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan. Kemudian, Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan Hakim dan Aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Mahkamah Agung segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotic (Smart Majelis) pada pengadilan Tingkat pertama dan Tingkat banding sebagaimana yang telah diterapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption,” pungkas Prof Yanto.(**).

Jurnalis : Marihot

Post Views: 96
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kapolda Kaltim Tinjau Kesiapan Keamanan PSU Pilkada 2025 di Kutai Kartanegara

Next Post

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

Admin

Admin

Next Post
Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In