• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Admin by Admin
Mei 5, 2026
in Daerah
0
Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, – Made Hiroki selaku perwakilan dari PT Aksara Bali Property Group menyampaikan klarifikasi resmi terkait status lahan di kawasan Dalung Tuka dengan luasan ±4.925 meter persegi yang saat ini sedang dalam proses penguasaan oleh pihak perusahaan.

Menurut Made Hiroki, proses legalitas atas lahan tersebut tengah berjalan sesuai ketentuan hukum dan saat ini juga sedang berproses di Pengadilan Negeri Denpasar guna memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Dalam keterangannya, Made Hiroki juga menyebut adanya pihak bernama I Ketut Alit Fransiskus Xaverius yang disebut kerap mengaku memiliki hubungan atau kuasa atas lahan tersebut.

Namun demikian, Made Hiroki menegaskan bahwa klaim tersebut perlu dibuktikan secara hukum, mengingat berdasarkan dokumen yang ada, nama yang bersangkutan tidak tercantum sebagai pemilik dalam sertifikat resmi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pengakuan sepihak tanpa dasar dokumen hukum yang jelas. Pastikan seluruh proses transaksi dilakukan secara legal dan terverifikasi,” ujar Made Hiroki.

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses awal transaksi, dirinya mengaku pernah mengalami kerugian akibat informasi yang tidak sesuai, sehingga saat ini seluruh permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum.

Selain itu, pihak PT Aksara Bali Property Group juga menerima laporan bahwa terdapat upaya-upaya yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat terkait keabsahan penguasaan lahan oleh perusahaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk melakukan pengecekan langsung melalui instansi resmi seperti BPN dan notaris/PPAT.

Made Hiroki menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Post Views: 7
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Jacob Ereste : Diplomasi Spiritual Global Untuk Peradaban Manusia dan Mercu Suar Bagi Indonesia

Next Post

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Admin

Admin

Next Post
Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2x24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026
Badan Kehormatan DPRD Cirebon Sidangkan Dugaan Perzinaan Wakil Ketua Dewan: Kuwu Kedungjaya Serahkan Bukti

Badan Kehormatan DPRD Cirebon Sidangkan Dugaan Perzinaan Wakil Ketua Dewan: Kuwu Kedungjaya Serahkan Bukti

Mei 5, 2026
Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026
Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

Recent News

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026
Badan Kehormatan DPRD Cirebon Sidangkan Dugaan Perzinaan Wakil Ketua Dewan: Kuwu Kedungjaya Serahkan Bukti

Badan Kehormatan DPRD Cirebon Sidangkan Dugaan Perzinaan Wakil Ketua Dewan: Kuwu Kedungjaya Serahkan Bukti

Mei 5, 2026
Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026
Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026
Badan Kehormatan DPRD Cirebon Sidangkan Dugaan Perzinaan Wakil Ketua Dewan: Kuwu Kedungjaya Serahkan Bukti

Badan Kehormatan DPRD Cirebon Sidangkan Dugaan Perzinaan Wakil Ketua Dewan: Kuwu Kedungjaya Serahkan Bukti

Mei 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In