• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman Dorong Peningkatan Sinergi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Admin by Admin
Mei 18, 2025
in Kejaksaan RI
0
Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman Dorong Peningkatan Sinergi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta,  Jum’at 16 Mei 2025

Kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis serta menjadi tanggung jawab bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan dan mempercepat visi Indonesia Emas 2045.

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan Kementerian Hukum Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman “Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum”.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. dan Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Graha Pengayoman Kementerian Hukum pada Rabu (14/5).

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan kementerian/lembaga ini, melibatkan sejumlah 20 kementerian dan lembaga yaitu, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bank Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koperasi, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian ESDM.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., dalam laporan pelaksanaan kegiatan tersebut menuturkan, kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis serta menjadi tanggung jawab bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan dan mempercepat visi Indonesia Emas 2045.

Penandatanganan nota kesepahaman hari ini, tambahnya, bukan hanya seremonial semata. Tetapi, merupakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktivis antarinstansi, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Nico Afinta.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., mengungkapkan dalam sambutannya, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perundang-undangan pada Kementerian Hukum, memiliki keterkaitan langsung dengan pimpinan kementerian dan lembaga negara yang ada.

Menurutnya, hal tersebut menyangkut soal tugas, baik dalam rangka penyusunan maupun dalam hal harmonisasi.

“Karena itu, saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah, untuk kita bekerja sama, menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat,” ujar Supratman Andi Agtas.

Supratman berharap, kementerian dan lembaga dapat senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Hukum khususnya Direktorat Jenderal Perundang-Undangan agar kemudian dapat dibuatkan dalam proses perencanaan, sehingga masuk dalam program penyusunan atau yang dikenal dengan Progsun.

“Kalau ini kita lakukan, insya Allah, tata hukum kita, untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dari sisi perencanaan bisa kita lakukan. Oleh karena itu, Kementerian Hukum membutuhkan dukungan dan sinergi dari kementerian dan lembaga yang lain,” tutup Supratman mengakhiri sambutannya.(**).

Jurnalis: Marihot

Post Views: 124
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Pelayanan Publik Disorot, Petani Berau Kecewa Surat ke Bupati Tak Direspons

Next Post

Merayakan 50 Tahun, Tokio Marine Indonesia Persembahkan Mural Kolaboratif Bersama 11 Seniman Berkebutuhan Khusus

Admin

Admin

Next Post
Merayakan 50 Tahun, Tokio Marine Indonesia Persembahkan Mural Kolaboratif Bersama 11 Seniman Berkebutuhan Khusus

Merayakan 50 Tahun, Tokio Marine Indonesia Persembahkan Mural Kolaboratif Bersama 11 Seniman Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In