• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Masyarakat: Kejari Sangata di Minta Periksa Pejabat Dinas Pendidikan Kutim atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang

Sampai Kapan Jeritan Guru Didengar terkait Gaji Guru P3K yang Belum Dibayar oleh Pemda? 

Admin by Admin
Desember 11, 2024
in Kejaksaan RI
0
Masyarakat: Kejari Sangata di Minta Periksa Pejabat Dinas Pendidikan Kutim atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang
0
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutim | Polemik yang terjadi pada tenaga Pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang hingga kini masih menyisakan kepedihan bagi Guru P3K atas belum diselesaikannya Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, oleh Disdikbud Kab. Kutim, selasa, (10/12/2024).

Keluhan yang dialami oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengenai gaji guru yang belum dibayarkan sudah sering disampaikan oleh masyarakat dan para guru P3K dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur , masyarakat menyoroti tajam permasalahan gaji P3K tahap 1 belum dibayar 4 bulan plus THR tahun 2022.

Tahap 2 gaji yg belum dibayar 3 bulan plus THR tahun 2022 dari 797 guru P3K yang ada di lingkungan Kabupaten Kutai Timur.

Seharusnya hal ini tidak boleh lagi terjadi di daerah, pasalnya Pemerintah pusat telah membayar lunas.

Atas keterlambatan pembayaran gaji P3K Kab. Kutim yang belum dibayarkan yang selalu berpolemik , aduan masyarakat kutim meminta Kejari Sangata periksa Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya di Kab. Kutim atas dugaan melakukan tidak pidana korupsi dan pencucian uang.

Pasalnya masalah ini pernah dilakukan dan telah dihearingkan saat itu di DPRD Kutim pada bulan Februari 2024 dipimpin oleh Pak Arfan saat itu, yang kini duduk di DPRD Provinsi hingga kini belum ada perkembangannya.

“Perlu diketahui, Pengangkatan mereka (guru) sebagai P3K bulan September dan November di tahun 2021. Seharusnya sudah menerima gaji sebagai P3K mulai Januari 2022,”

Faktanya Pemda Kutim melaui Disdikbud Kutim masih saja diduga kuat bermain-main dengan dengan dana anggaran buat pembayaran gaji P3K yang belum terselesaikan hingga kini.

Padahal informasi yang didapat bahwa hak-hak guru P3K Kab. Kutim sudah lunas dibayarkan oleh pemerintah pusat terkait dana sertifikasi dan non sertifikasi udah dibayarkan pusat 100% lunas, namun mengapa Pemerintah kabupaten Kutai Timur melalui Disdikbud Kutim belum sepenuhnya membayar gaji guru P3K yang ada di lingkungan Pemerintahan Kutim, hingga menimbulkan pertanyaan dimasyarakat kemana dana gaji guru P3K Kab. Kutim yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Pusat hingga 100 %?

“Hingga masyarakat Kab. Kutim melihat permasalahan ini sangat memprihatinkan, karena pada sisi lain ada bagian yang seharusnya menangani ini, namun pembayaran gaji masih sering terlambat, bahkan sering tertunda selama beberapa Triwulan”

Masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim memprioritaskan penyelesaian masalah pembayaran gaji P3K, jangan tahan-tahan hak tanaga pendidik P3K yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Kutai Timur.

Menurut masyarakat terkait permasalahan pembayaran P3K Kab. Kutim hingga kini menyisakan pilu, karena SK (Surat Keputusan) P3K guru itu terbit bulan Mei dan baru bisa menerima gaji sebagai P3K pada bulan Juni. “Di sini lah permasalahan terjadi dan yang keluhkan oleh teman-teman P3K guru,”

Menurut keterangan yang didapat dari beberapa sumber, setiap pegawai P3K, selain mendapatkan gaji pokok, mereka juga mendapatkan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) atau insentif. Hal itu juga sudah dituangkan pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Kalau yang dulu sesuai perbup seharusnya 70% tapi dirubah flat 2 juta namun sesudah hearing baru ditambah me jadi 4 juta,”

Namun kesenjangan masih tetap terjadi karena TPP ASN PNS masih jauh lebih tinggi dari ASN PPPK.

Masyarakat menilai ada keanehan Terkait kebijakan Pemda Kutim, kemudian bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja para tenaga guru P3K.

“Ada lg info didapat bahwa uang non sertifikasi bagi guru ASN PPPK masih dibayar 1 triwulan padahal seharusnya udah harus dibayar sampai triwulan 4 menjelang tutup buku akhir tahun karena menurut info yang didapat dari ling kemenku udah dibayar lunas dari Pusat.” Kalau begini siapa yang berbohong?

Keterangan dari sumber yang didapat mengatakan yang tidak ingin di sebutkan namanya;

Seperti permasalahan gaji tahap 1 belum dibayar 4 bulan plus thr tahun 2022

Tahap 2 gaji yang belum dibayar 3 bulan plus thr tahun 2022.

Saat pewarta (DK) konfirmasi dengan Kadisdik Kutim melalui pesan Wa, malah melemparkan ke bendahara dinas dengan mengatakan Silahkan komunikasi / ditanyakan ke bendahara dinas ya pak, ujarnya.

Masyarakat menyatakan bahwa hal ini perlu dievaluasi bersama agar masalah ini tidak berlarut-larut, karena dapat menjadi bumerang bagi pemerintah daerah sendiri.

“Masa para guru P3K diminta harus bersabar lagi, Mereka (para guru P3K) butuh gaji untuk makan dan minum, jika terlambat dibayarkan, bagaimana mereka dapat bertahan hidup,” pungkasnya.

(Tim

Post Views: 214
Tags: derap kalimantan
Previous Post

Akibat Sidang Tertunda Diduga ada Permainan, Akhirnya Pembunuh Jelita Sinaga Diancam Seumur Hidup, Setelah PBB Mengadakan Aksi Damai

Next Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi  Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Juni 13, 2025
Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Juni 13, 2025

Recent News

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Juni 13, 2025
Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Juni 13, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In