Derap Kalimantan.com | Berau – Pada hari Selasa, 7/1/2025, Meski hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Berau dan Perumda Air Minum Batiwakkal telah memutuskan pembatalan kenaikan tarif PDAM Batiwakkal, masyarakat masih merasa belum mendapatkan solusi yang memuaskan. Salah satu tuntutan utama warga adalah pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan saat tarif baru diberlakukan untuk Januari, alih-alih dikonversi ke bulan berikutnya.
Pembatalan tarif ini disertai dengan rencana menyerahkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) kenaikan tarif ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Namun, bagi warga yang telah membayar dengan tarif baru, pernyataan Bupati Berau mengenai pengalihan pembayaran tersebut ke bulan berikutnya dianggap tidak memadai.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya segera mengembalikan uang tersebut, bukan menundanya hingga bulan depan.
Saat dimintai tanggapan oleh Derap Kalimantan, anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada media yang turut mendorong pelaksanaan RDP. Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan pemerintah daerah, termasuk Asisten II, Kabag Hukum, serta seluruh anggota Komisi II.
“Kami bersyukur telah tercapai kesepakatan untuk membatalkan kenaikan tarif PDAM. Hal ini diharapkan bisa meredakan keresahan masyarakat yang belakangan ini memanas. Selain itu, dugaan pemalsuan tanda tangan yang memicu situasi tidak kondusif di Berau akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” ujar Agus.
Mengenai uang yang telah dibayarkan warga, Agus menilai perlu ada solusi yang jelas agar masyarakat tidak merasa dirugikan. “Dirut PDAM menyebut pembayaran tersebut akan dikonversikan ke bulan berikutnya. Namun, masyarakat ingin uangnya segera dikembalikan. Ini yang harus dibicarakan lebih lanjut agar tidak membebani warga,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Berau bersama anggota dewan lainnya siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini melalui forum rapat lanjutan jika diperlukan.
“Harapan kami, solusi terbaik dapat diambil agar masyarakat merasa keadilan terwujud,” tutupnya.
Laporan: Marihot