Berau, Derap Kalimantan – Polemik terkait kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batiwakkal di Kabupaten Berau akhirnya mencapai titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kabupaten Berau pada Selasa (7/1/2025) di ruang rapat Komisi II memutuskan pembatalan kenaikan tarif tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, S.H., dihadiri oleh sepuluh anggota Komisi II, perwakilan Pemerintah Daerah Berau, serta Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, S.Hut. Setiap anggota fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait isu ini.
Dari hasil rapat, Komisi II DPRD Berau menyepakati dua keputusan utama:
Kenaikan tarif PDAM Batiwakkal yang berlaku saat ini dibatalkan.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) kenaikan tarif akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Keputusan tersebut juga disampaikan langsung kepada masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman parkir DPRD Berau. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, S.T., bersama Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, S.H., dan sejumlah anggota dewan menemui pengunjuk rasa untuk menjelaskan hasil rapat.
“Kami menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif PDAM. Penyesuaian tarif yang sebelumnya diumumkan dibatalkan sepenuhnya,” tegas Rudi P. Mangunsong, S.H.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, S.T., juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan ini. “Kami sepakat untuk menolak segala bentuk kenaikan tarif air bersih yang sempat menjadi polemik di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam SK kenaikan tarif, DPRD menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diusut hingga tuntas.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, S.Hut., meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia berkomitmen untuk mengikuti arahan Bupati Berau dan DPRD terkait penyesuaian pembayaran pelanggan yang telah membayar dengan tarif baru, sesuai aturan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa pun berakhir dengan damai setelah para pengunjuk rasa mendapatkan penjelasan langsung dari Komisi II DPRD Berau dan Direktur PDAM Batiwakkal. Keputusan pembatalan kenaikan tarif ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini merasa terbebani.(**).
Laporan: Marihot