• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Mediasi Buntu, Poktan Maluang vs PT. TRH di Polsek Gunung Tabur: Masih Buntu, Kedua Pihak Akan Tinjau Lokasi Sengketa

Admin by Admin
Mei 31, 2025
in Daerah
0
Mediasi Buntu, Poktan Maluang vs PT. TRH di Polsek Gunung Tabur: Masih Buntu, Kedua Pihak Akan Tinjau Lokasi Sengketa
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Tabur, DerapKalimantan.com — Pertemuan mediasi lanjutan antara Kelompok Tani (Poktan) Maluang yang dipimpin oleh Malik dkk dengan pihak PT. Tanjung Redeb Hutani (TRH) kembali digelar pada Sabtu (31/5/2025) di Polsek Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa lahan di KM 28 Jalan Poros Bulungan yang selama ini digarap warga kelompok tani Maluang yang diklaim konsensi PT. TRH.

Mediasi yang berlangsung alot tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Berau Utara, yakni Thohorman dan Langgeng Eka, serta dimediasi oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Uyu S. Permana.

Dari pihak PT. TRH, hadir pengacara perusahaan Tomy, SH, sementara Poktan Maluang diwakili oleh Ahmad Ramali, Purwoko, Agus, Saiful, dan tokoh masyarakat setempat, H. Moktar.

Perselisihan lahan terjadi karena kedua belah pihak mengklaim lahan yang sama sebagai wilayah yang sah dikelola masing-masing. Poktan Maluang bersikeras bahwa lahan yang digarap mereka berada di luar konsesi PT. TRH. Poktan menunjukkan dokumen dan gambar peta lokasi pelepasan lahan dari PT. Rejo Sari Bumi (HPH) sejak 2001 yang telah diserahkan kepada masyarakat Maluang.

Di sisi lain, pengacara PT. TRH, Tomy SH, menyampaikan bahwa sebagian lahan yang digarap Poktan Maluang masih masuk dalam wilayah konsesi perusahaan yang disebut sebagai Site Birang. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki dasar hukum untuk klaim tersebut, berdasarkan peta konsesi yang mereka miliki.

Namun, kelompok tani menuding bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Mereka menyebut PT. TRH tidak pernah memasang patok atau penanda batas wilayah di lapangan. Bahkan, mereka mempertanyakan sikap perusahaan yang tetap menyebut wilayah tersebut sebagai Site Birang, padahal secara geografis berada di wilayah Kampung Maluang.

Dinas Kehutanan Berau Utara dalam posisi netral hanya menjembatani dan membantu menjelaskan titik koordinat lahan yang disengketakan. Namun, kehadiran mereka belum mampu menjembatani perbedaan klaim data antara kedua belah pihak.

Tokoh masyarakat Maluang, H. Moktar, menyampaikan bahwa berdasarkan peta koordinat yang dimiliki masyarakat, area yang disengketakan hanya bersinggungan sedikit dengan konsesi TRH. Ia tetap meyakini lahan yang dikelola oleh Poktan Maluang berada di luar wilayah konsesi perusahaan.

Ketegangan semakin tinggi ketika perwakilan Poktan Maluang menyebut bahwa pihak perusahaan tidak menghargai pembagian wilayah kampung yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Mereka menyebut tidak hanya Maluang, tetapi juga kampung lain seperti Tasuk juga disebut sebagai bagian dari Site Birang oleh PT. TRH.

Karena tidak ada kesepakatan yang tercapai dalam mediasi tersebut, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan posisi lahan yang disengketakan. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi faktual di lapangan berdasarkan bukti koordinat.

Mengakhiri mediasi, Kanit Reskrim Uyu S. Permana menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berada di tengah, menghormati hak masing-masing pihak, dan siap memfasilitasi proses lanjutan demi tercapainya penyelesaian damai. Mediasi ditutup dengan rencana peninjauan lapangan dalam waktu dekat.*****
Jurnalis: Marihot

 

Post Views: 117
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Wartawan AKPERSI Minta Gelar Perkara Digelar di TKP, Bukan di Polres Tebingtinggi

Next Post

Calon Hakim Segera Dikukuhkan Kelulusannya, Presiden Akan Hadir

Admin

Admin

Next Post
Calon Hakim Segera Dikukuhkan Kelulusannya, Presiden Akan Hadir

Calon Hakim Segera Dikukuhkan Kelulusannya, Presiden Akan Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

April 20, 2026
Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026

Recent News

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

April 20, 2026
Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

TUNTUTAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP OKNUM GURU AGAMA YANG BERPERILAKU PROBLEMATIK

April 20, 2026
Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

Tokoh Raja Ampat Desak MRP PBD Buka Data Penyaluran Dana Kompensasi Adat Rp10 Miliar

April 20, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

OJK Disebut Kewalahan, YPKIM Ungkap Jurang Lebar Antara Aturan dan Realitas Perlindungan Konsumen

April 20, 2026
Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

Menjaga Aksi Demonstrasi Tetap Damai dan Kondusif di Samarinda

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In