• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Mediasi Gagal, Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang Lanjutkan Gugat PT Berau Coal

Warga Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang : PT. Berau Coal Dinilai Tak Beretika di Kapung Orang

Admin by Admin
Desember 11, 2024
in Daerah
0
Mediasi Gagal, Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang Lanjutkan Gugat PT Berau Coal
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Berau | Setelah mangkir di beberapa sidang kini PT Berau Coal kembali berulah. Pasalnya kelompok masyarakat yang tergabung di Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (UBM) kembali diberi harapan palsu (PHP), padahal beberapa waktu lalu pihak perusahaan PT. Berau Coal sudah memberikan angin segar kepada masyarakat kelompok tani Usaha Bersama Merasng, selasa, (10/12/2024).

Kemelut permasalahan antara masyarakat dan perusahaan ini tak berujung sebab pihak perusahaan mengaku sudah melakukan pembebasan padahal sesuai faktanya masing-masing kelompok masih memegang surat induk lahan.

Kuasa Hukum Kelompok Tani UBM , Badrul Ain Sanusi mengatakan, pihaknya tidak menemukan penyelesaian dari hasil mediasi bersama, sehingga proses sidang perdata akan tetap dilanjutkan sampai akhir. Ia berharap, dapat memenangkan gugatan dan mendapatkan kembali hak atas tanah Poktan UBM ini.

“Kami melanjutkan persidangan sampai titik akhir perjuangan dan lahan kelompok tani bisa diganti rugi sesuai peruntukkannya ataupun jika tidak dibayar kami meminta lahan tersebut dikembalikan sehingga dapat dipergunakan untuk kehidupan warga bertani ataupun berkebun,” ujarnya.

Badrul menyampaikan, pihaknya akan tetap berusaha dalam upaya hukum untuk memperjuangkan gugatan perdata memperjuangkan lahan kelompok tani ini agar bisa diganti rugi pihak perusahaan.

Adapun tuntutan, sesuai dalam pokok perkara yang diajukan, yaitu menuntut ganti rugi yang sudah dikuasai selama 10 tahun dengan tanpa adanya ganti rugi kepada warga .

Diberitakan sebelumnya, lahan Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) yang didampingi pengacaranya, Badrul Ain Sanusi menuntut sekitar 1290 hektar yang dikuasai Pihak PT Berau Coal dan tidak ada ganti rugi.

“Pihak PT Berau Coal dalam pengelolaan dan penguasaan lahan itu tidak pernah mendapatkan izin dari Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang, dan selama itu mereka juga tidak pernah memberikan kompensasi kepada masyarakat ,” kata Kuasa Hukum Poktan UBM.

“Perlu kita ketahui hingga saat ini ada sekitar ratusan orang yang berada di lahan kelompok tani tersebut yang berharap pihak perusahaan PT Berau Coal mengembalikan hak tanah mereka jika tidak mau membayar ganti rugi dan hentikan aktivitas di lahan tersebut,” pungkasnya.

Dalam hal ini Maspri merasa sangat kecewa kepada PT BC, mediasi memberi harapan untuk berdamai pada tanggal 26 November 2024, yang di wakili Ketua PN, di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

“Saya sebagai perwakilan kelompok tani Usaha Bersama Meraang kecewa mediasi pertama tanggal 26 November 2024 pihak PT BC yang di wakilkan oleh mediator Ketua PN tanjung Redeb meminta pihak kelompok untuk memberi harga yang di inginkan, kami pihak kelompok di minta oleh kepala PN memberikan harga, kerena kami anggap harga untuk damai tidak lanjut sidang ternyata kami hadir di tanggal 10 Desember 2024 menunggu jawaban dari pihak BC malah tidak niat untuk berdamai semacam kami di matikan oleh BC bahkan kepala PN tidak di hargai di saat memfasilitasi untuk damai,” terang Maspri.

Tak hanya itu Rafiq meminta dan memohon kepada majelis hakim yang menangani perkara No 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tnr di pengadilan Negeri tanjung Redeb kelas II untuk kiranya dapat memberikan putusan sela yang amarnya menyatakan status Quo terhadap status lahan saat ini, sebanyak 1290 hektar yang terbagi dengan 647 surat penguasa.

1.Demi keadilan berdasarkan tuhan yang maha esa agar para pihak menghormati proses perkara yang saat ini berlangsung di pengadilan negeri Tanjung Redeb dengan perkara No 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tnr dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa adanya aktivitas berupa kegiatan atau aktivitas lainnya yang di lakukan oleh para pihak lahan yang di sengketakan;

2. Guna melindungi hak-hak dari pihak penggugat yang akan di rugikan oleh pihak tergugat atas terus berlangsung aktifitas yang di lakukan oleh PT Berau coal di lokasi atau di lahan yang sengketa berdasarkan bukti surat kepemilikan yang dimiliki oleh kelompok usaha tani Bersama sebagai yang tercantum dalam isi gugatan dari pihak PT BC.

3. Menjaga suasana aman, tertib dan kondusif bagi segenap pemilik lahan dari kelompok tani Usaha Bersama untuk tidak melakukan dan terpancing membuat hal-hal negatif yang tidak di inginkan oleh semua pihak di areal lokasi yang di sengketakan dan akan berdampak negatif bagi para pihak serta menjaga suasana ketertiban dan ketentraman sosial masyarakat secara luas di kabupaten Berau, provinsi Kalimantan Timur.

4. Menjaga suasana rasa kebatinan dari pihak penggugat untuk bersikap tenang, nyaman dan mendapatkan rasa keadilan dalam menunggu proses berlangsung perkara ini di Rana hukum mendapatkan rasa keadilan, dalam menunggu proses berlangsungnya perkara ini di Rana hukum ruang peradilan hingga di laksanakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang menangani perkara No 43/Pdt,Sus-LH/2024/PN Tnr sehingga di dapatkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkrach Van Gewijsde ).

Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan masih bungkam atas ketidak hadirannya di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

(Tim) .

Post Views: 153
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kelompok Tani Kudung Jaya Lestari merasa Terganggu atas Klaim Kelompok Tani Warga Long Segar di Wilayah Titik yang Sama

Next Post

JAM-Pidum Dorong Penanganan Humanis dan Terintegrasi dalam Tindak Pidana Narkotika

Admin

Admin

Next Post
JAM-Pidum Dorong Penanganan Humanis  dan Terintegrasi dalam Tindak Pidana Narkotika

JAM-Pidum Dorong Penanganan Humanis dan Terintegrasi dalam Tindak Pidana Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In