BERAU – Derap Kalimantan. Com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari 72 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) priode Juni – September 2024.
Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya pada Selasa (2/10/2024).
Menurut Hendratno kegiatan ini sangat penting, karena sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan.
“Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” jelasnya.
Yovandi Yazid menjelaskan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tersebut terdiri dari 31 perkara narkotika, 22 perkara Barang Bukti Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), 18 perkara Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL), 1 perkara Tindak Pidana Ringan (TIPIRING), 1 perkara Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan barang bukti obat-obatan Doubel L sebanyak 10.150 butir.
Berdasarkan akuntabilitas, dalam hal ini pihaknya kata Yovandi berupaya agar bisa lolos dan mendapatkan predikat kantor wilayah bersih dan melayani atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah) per triwulan.
“Kami berharap, kinerja Kajari Berau dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat Berau. Pemusnahan hari ini, merupakan triwulan ke tiga,” ujarnya.
Yovandi mengakui bahwa di wilayah Kabupaten Berau termasuk wilayah yang kasus narkotika cukup tinggi. Sebab, peredaran narkotika sudah merambah kemana-mana.
“Saat ini bisa dikatakan agak sedikit resah, mengingat peredaran narkotika ini sudah merambah atau meluas,” jelasnya.
Lantas, Yovandi meminta perhatian dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar dapat bersinergi namun dibarengi dengan sosialisasi terkait bahaya dan maraknya peredaran narkoba di daerah Barau ini.
Sementara, ketika disinggung terkait barang bukti exavator dan barang bukti berharga lainnya. Yovandi menyatakan barang tersebut akan dilelang, jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Itu kita lelang, Setelah incraht,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Yovandi Yazid serta disaksikan Kapolres Berau, Waka Polres Berau, Kompol Komank Adhi Andika dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie dan jajaran Forkopimda Berau di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau.(Marihot/Adi).