• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Berita

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun ke Tiga Emiten, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

Admin by Admin
Oktober 17, 2026
in Berita
0
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun ke Tiga Emiten, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 16 Oktober 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran di pasar modal Indonesia.

Melalui serangkaian pemeriksaan, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).

Sanksi tersebut terdiri atas denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN.

Penindakan ini menjadi langkah konkret OJK dalam memperkuat integritas pasar modal, sekaligus memastikan bahwa setiap pelaku pasar bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar ketentuan.

Pemeriksaan terhadap DSSA mencakup aktivitas perdagangan saham selama periode 2023–2026 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sementara itu, pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN berfokus pada proses penawaran umum saham yang diduga melanggar Pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal dan UU P2SK.

Langkah penindakan ini juga menjadi bagian penting dari implementasi reformasi pasar modal Indonesia yang tengah dijalankan OJK. Reformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan perlindungan investor, serta menjaga perdagangan saham agar berlangsung secara adil dan kredibel.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi rekomendasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mendorong peningkatan kualitas pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan elemen penting dalam agenda reformasi tersebut.

“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” ujar Friderica, di Jakarta, Jumat (16/10).

*Fakta Temuan*

Dalam pemeriksaan perdagangan saham DSSA, OJK menemukan adanya tindak pidana manipulasi pasar yang dilakukan oleh nasabah individu maupun institusi melalui sejumlah anggota bursa.

Praktik tersebut diduga dijalankan secara terencana dan terstruktur hingga mendorong kenaikan harga saham DSSA secara signifikan.

OJK juga menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek. Menindaklanjuti temuan tersebut, OJK membekukan izin individu dari direksi perusahaan efek yang bersangkutan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar aktivitas transaksi, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran di balik perdagangan saham.

Adapun dalam pemeriksaan penawaran umum saham BREN dan CUAN, OJK menemukan bahwa saham yang ditawarkan telah direncanakan sejak awal untuk dialokasikan kepada kelompok pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemegang saham pengendali.

OJK turut menemukan tindakan menyesatkan dalam proses pemesanan saham kedua emiten tersebut. Sejumlah pihak yang terkait dengan pengendali perusahaan disebut memperoleh penjatahan saham dalam jumlah besar dengan mengaburkan identitas mereka.

Praktik tersebut berdampak pada terkonsentrasinya kepemilikan saham BREN dan CUAN pada kelompok tertentu. Akibatnya, jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar menjadi terbatas, sehingga berpotensi memengaruhi mekanisme pembentukan harga dan kualitas perdagangan saham.

Selain menemukan dugaan manipulasi pasar serta penyimpangan dalam proses penawaran umum, OJK juga mengidentifikasi keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi saham DSSA maupun proses pemesanan saham BREN dan CUAN.

Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan yang kuat terhadap seluruh tahapan aktivitas pasar modal, mulai dari proses penawaran umum hingga perdagangan saham di pasar sekunder.

Melalui penjatuhan sanksi dan tindakan pengawasan lanjutan, OJK berupaya memastikan bahwa pelanggaran tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.

Penindakan ini sekaligus mempertegas arah reformasi pasar modal Indonesia, yaitu membangun pasar yang lebih transparan, memperkuat disiplin pelaku pasar, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap penegakan aturan dan integritas perdagangan saham.

Post Views: 34
Previous Post

Green Policing, Kapolda Sumut Pimpin Penanaman Pohon di Mapolda

Next Post

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Aktivis Ajak Publik Menilai Manfaat Kebijakan

Admin

Admin

Next Post
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Aktivis Ajak Publik Menilai Manfaat Kebijakan

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Aktivis Ajak Publik Menilai Manfaat Kebijakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

November 2, 2026
Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

November 2, 2026
Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

November 2, 2026
DEMOKRASI TAK BOLEH DIBUNGKAM DENGAN KEKERASAN   PMII Desak Evaluasi Total Direksi PDAM Palopo

DEMOKRASI TAK BOLEH DIBUNGKAM DENGAN KEKERASAN  PMII Desak Evaluasi Total Direksi PDAM Palopo

November 2, 2026

Recent News

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

November 2, 2026
Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

November 2, 2026
Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Seluruh Personel Pakai Vape

November 2, 2026
DEMOKRASI TAK BOLEH DIBUNGKAM DENGAN KEKERASAN   PMII Desak Evaluasi Total Direksi PDAM Palopo

DEMOKRASI TAK BOLEH DIBUNGKAM DENGAN KEKERASAN  PMII Desak Evaluasi Total Direksi PDAM Palopo

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

November 2, 2026
Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Polsek Pangkalan Susu Gencarkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In