• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

OKNUM POLRI TERJERAT NARKOTIKA, POLDA KALTIM: TAK ADA AMPUN, PROSES HUKUM DAN PTDH MENANTI

Admin by Admin
Mei 17, 2026
in Hukrim
0
OKNUM POLRI TERJERAT NARKOTIKA, POLDA KALTIM: TAK ADA AMPUN, PROSES HUKUM DAN PTDH MENANTI
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, KALTIM 17 Mei 2026 — Polda Kalimantan Timur menegaskan sikap tanpa kompromi dalam kasus narkotika yang menyeret oknum anggota Polri dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Penindakan dilakukan tegas, cepat, dan terbuka sebagai bentuk komitmen membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., dan Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto, S.I.K., mengungkap bahwa kasus ini terbongkar dari koordinasi intensif dengan BNNK terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Tim langsung bergerak melakukan pengawasan di Tenggarong dan Balikpapan. Pada 30 April 2026 pukul 15.00 WITA, seorang pria diamankan saat mengambil paket di Tenggarong. Dari interogasi, terungkap aksi tersebut dilakukan atas perintah oknum anggota Polri berinisial YBK.

Pengembangan berikutnya mengungkap fakta yang lebih serius. Di Balikpapan, petugas menemukan 20 cartridge liquid vape mengandung narkotika sintetis jenis Hexahydrocannabinol (HHC). Hasil uji laboratorium memastikan cairan tersebut positif zat terlarang.

Penyidikan mendalam membongkar pola berulang. YBK diduga telah memerintahkan pengambilan paket serupa sedikitnya lima kali, dengan total sekitar 100 cartridge narkotika cair. Ini bukan peristiwa tunggal, melainkan praktik yang sistematis.

Pada 1 Mei 2026 dini hari, tim gabungan Ditresnarkoba dan Propam bergerak cepat mengamankan YBK. Setelah gelar perkara, statusnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

YBK dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—pasal berat dengan ancaman hukuman maksimal. Tak hanya itu, proses etik internal juga berjalan paralel.

Dirresnarkoba menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika, termasuk dari internal Polri.

“Ini komitmen tegas. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tanpa pengecualian,” tegasnya.

Kabid Propam menambahkan, sanksi etik terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) telah menanti jika terbukti bersalah. Institusi tidak akan melindungi pelanggar.

Polda Kaltim memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk percepatan pemberkasan.

Di sisi lain, masyarakat diingatkan agar waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang kini kian marak. Modus baru ini dinilai berbahaya dan telah masuk kategori narkotika sesuai regulasi yang berlaku.

Pesan tegas Polda Kaltim: narkotika adalah musuh bersama—dan tidak ada tempat bagi pelakunya, termasuk di tubuh Polri.

Jurnalis: Hmd

Penerbit: Marihot.

Post Views: 5
Tags: Polda Kaltim
Previous Post

Mata uang Rupiah akhir-akhir ini benar-benar sedang “sakaratul maut”. 

Next Post

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Admin

Admin

Next Post
Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gubernur Kaltara Hadiri Pengukuhan IPIM Tarakan, Dorong Peran Imam Jaga Keharmonisan

Gubernur Kaltara Hadiri Pengukuhan IPIM Tarakan, Dorong Peran Imam Jaga Keharmonisan

Mei 17, 2026
Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Mei 17, 2026
OKNUM POLRI TERJERAT NARKOTIKA, POLDA KALTIM: TAK ADA AMPUN, PROSES HUKUM DAN PTDH MENANTI

OKNUM POLRI TERJERAT NARKOTIKA, POLDA KALTIM: TAK ADA AMPUN, PROSES HUKUM DAN PTDH MENANTI

Mei 17, 2026
Mata uang Rupiah akhir-akhir ini benar-benar sedang “sakaratul maut”. 

Mata uang Rupiah akhir-akhir ini benar-benar sedang “sakaratul maut”. 

Mei 17, 2026

Recent News

Gubernur Kaltara Hadiri Pengukuhan IPIM Tarakan, Dorong Peran Imam Jaga Keharmonisan

Gubernur Kaltara Hadiri Pengukuhan IPIM Tarakan, Dorong Peran Imam Jaga Keharmonisan

Mei 17, 2026
Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Mei 17, 2026
OKNUM POLRI TERJERAT NARKOTIKA, POLDA KALTIM: TAK ADA AMPUN, PROSES HUKUM DAN PTDH MENANTI

OKNUM POLRI TERJERAT NARKOTIKA, POLDA KALTIM: TAK ADA AMPUN, PROSES HUKUM DAN PTDH MENANTI

Mei 17, 2026
Mata uang Rupiah akhir-akhir ini benar-benar sedang “sakaratul maut”. 

Mata uang Rupiah akhir-akhir ini benar-benar sedang “sakaratul maut”. 

Mei 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gubernur Kaltara Hadiri Pengukuhan IPIM Tarakan, Dorong Peran Imam Jaga Keharmonisan

Gubernur Kaltara Hadiri Pengukuhan IPIM Tarakan, Dorong Peran Imam Jaga Keharmonisan

Mei 17, 2026
Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Mei 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In