BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur resmi mengawali Operasi Patuh Mahakam 2026 melalui apel gelar pasukan di Mapolda Kaltim, Senin (26/10/2026). Dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., operasi ini menjadi langkah kepolisian untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan, menekan potensi kecelakaan, serta memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya diarahkan pada peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas melalui edukasi, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuh Pelanggaran Menjadi Prioritas
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, terdapat tujuh sasaran prioritas yang menjadi perhatian, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan harus dipandang sebagai kebutuhan mendasar untuk melindungi keselamatan jiwa, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas yang melakukan pengawasan.
Penegakan hukum dalam operasi ini perlu dilaksanakan secara profesional, tegas, proporsional, dan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pendekatan edukatif dan humanis tetap diperlukan agar masyarakat memahami alasan di balik setiap aturan serta terdorong membangun perilaku berkendara yang bertanggung jawab.
Keselamatan Membutuhkan Peran Bersama
Amanat apel menegaskan bahwa terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Dukungan instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Pengguna jalan harus disiplin mematuhi rambu, menjaga konsentrasi, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Masyarakat juga diharapkan mendukung pelaksanaan operasi dengan bersikap kooperatif terhadap petugas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Operasi Patuh Mahakam 2026 diharapkan tidak berhenti pada penertiban selama masa operasi, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku berkendara secara berkelanjutan. Keberhasilannya perlu tercermin melalui meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berisiko, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama.
Melalui operasi ini, Polda Kaltim menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum, edukasi, dan pelayanan yang humanis. Ketertiban berlalu lintas hanya dapat terwujud apabila aturan ditegakkan secara konsisten dan masyarakat menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
//Red/Hmd/















