• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Admin by Admin
Mei 3, 2026
in Daerah
0
Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tengah – Dugaan praktik pungutan di sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Aceh Tengah kian menguat.

Sejumlah wali murid mengaku dibebani iuran rutin dengan nominal yang telah ditentukan, memicu pertanyaan serius terkait legalitas serta transparansi pengelolaannya.

Padahal, pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa.

Namun di lapangan, orang tua masih diminta membayar iuran yang disebut sebagai uang komite maupun kontribusi lainnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya Pasal 12 ayat (1), komite sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali.

Regulasi tersebut hanya memperbolehkan sumbangan yang bersifat sukarela tanpa penetapan nominal.

Salah satu wali murid di SMKN 1 Takengon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar iuran rutin setiap bulan.

“Setiap bulan kami diminta membayar sekitar Rp100.000, terdiri dari uang komite Rp90.000 dan uang OSIS Rp10.000,” ujarnya.

Jika mengacu pada jumlah siswa yang diperkirakan mencapai 1.200 orang, potensi dana yang terkumpul setiap bulan bisa mencapai Rp120 juta. Dalam setahun, jumlah tersebut berpotensi menembus lebih dari Rp1,4 miliar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengelolaan dana tersebut, termasuk transparansi dan akuntabilitasnya.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan bahwa penarikan iuran dengan nominal yang ditentukan dan bersifat rutin berpotensi melanggar hukum.

“Jika ada kewajiban pembayaran dengan jumlah tertentu yang ditetapkan oleh sekolah atau komite, maka itu sudah masuk kategori pungutan, bukan sumbangan.

Itu tidak dibenarkan dalam aturan,” tegasnya saat dikonfirmasi redaksi dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Rabu (30/04/2026).

Ia menambahkan bahwa dana BOS pada dasarnya telah mencakup kebutuhan operasional pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Oleh karena itu, pihak sekolah tidak boleh lagi membebani orang tua dengan iuran wajib.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan iuran. Jika terbukti ada pungli, harus diproses hukum. Bahkan kepala sekolah yang terlibat harus dicopot,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat penegak hukum, termasuk tim siber, untuk aktif melakukan pengawasan terhadap praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurutnya, setiap bentuk pengumpulan dana harus memenuhi prinsip sukarela, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Penggunaan dana harus terbuka, bisa diaudit, dan jelas peruntukannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah yang disebut dalam keluhan wali murid belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat juga belum dapat dimintai keterangan. Saat dihubungi, nomor telepon yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif.

Minimnya klarifikasi dari pihak terkait semakin memperkuat desakan masyarakat agar instansi berwenang segera turun tangan melakukan audit dan pengawasan.

Tanpa langkah tegas, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan membebani orang tua siswa.

Tim.

Post Views: 6
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Next Post

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Admin

Admin

Next Post
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Mei 3, 2026
Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Mei 3, 2026

Recent News

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Pakar Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal: Iuran Wajib di Sekolah Aceh Tengah Diduga Pungli, Kepsek Bisa Dicopot!

Mei 3, 2026
Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Diduga Tambang PT BBI Masih Beroperasi di Luar Izin, Ketua DPD BIMPAR Lebak dan Aktivis Lingkungan Desak ESDM Banten Jangan Hanya Pembinaan

Mei 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Kasus Dugaan Korupsi Rp3,5 Triliun PT Riau Petroleum Mandek 150 Hari, Prof Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Turun Tangan

Mei 3, 2026
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil

Mei 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In