Ngada, NTT / Jakarta, 04 Februari 2026 – Kasus tragis di mana siswa kelas IV SD berinisial YBS (10 tahun) mengakhiri hidupnya pada Kamis (29/1/2026) siang di Dusun Saw Asina, Desa Nuru Wolu, Kecamatan Jerebu U, Kabupaten Ngada, menjadi sorotan nasional. Korban ditemukan tergantung di pohon cengkih dekat rumah neneknya, diduga karena tidak mampu membeli buku tulis dan pena seharga kurang dari Rp10.000.
Kondisi ekonomi keluarga YBS sangat sulit – ayahnya telah meninggal saat ia masih dalam kandungan, dan ibunya sebagai orang tua tunggal bekerja sebagai petani sambil mengurus lima anak lainnya. Korban meninggalkan surat wasiat dalam bahasa daerah yang menyampaikan pesan perpisahan kepada ibunya. Menurut masyarakat sekitar, YBS dikenal sebagai anak yang baik, rajin belajar, dan jarang terlihat sedih meskipun dalam kondisi kekurangan.
PERNYATAAN JENY CLAUDYA LUMOWA, KETUA NASIONAL TIM REAKSI CEPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA
“Kasus yang menimpa YBS adalah sebuah tragedi yang sangat menyakitkan hati dan harus menjadi titik balik bagi seluruh bangsa. Negara harus hadir secara nyata dan tidak hanya berbicara tentang perlindungan anak, melainkan benar-benar mencari akar masalah yang menyebabkan anak-anak harus mengalami kesulitan seperti ini.”
Lanjutnya, kekurangan akses terhadap alat sekolah yang dasar tidak hanya menjadi hambatan dalam pendidikan, tetapi bisa menciptakan beban emosional yang luar biasa bagi anak-anak yang masih sangat rentan. Akar masalahnya tidak hanya terletak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga pada bagaimana sistem bantuan pendidikan dapat menjangkau mereka yang paling membutuhkan, serta bagaimana membangun dukungan emosional dan sosial bagi anak-anak dan keluarga dalam kesulitan.
“Tim akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang, mulai dari pemetaan keluarga miskin ekstrem, peningkatan akses bantuan pendidikan, hingga penyediaan layanan dukungan psikologis bagi anak-anak yang berisiko. Selain itu, saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi benteng perlindungan bagi setiap anak di negeri ini, karena perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja,” tambahnya.
Bunda Naomi, sebagai sosok yang peduli dengan kesejahteraan anak-anak Indonesia, juga menyampaikan dukacita atas kasus ini: “Setiap anak adalah harapan bangsa, dan tidak seorang pun anak berhak mengalami penderitaan hingga harus mengambil langkah ekstrem. Kita harus bekerja sama lebih erat untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar pendidikan dan dukungan emosional anak-anak terpenuhi, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil dan keluarga kurang mampu. Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan perubahan nyata bagi anak-anak Indonesia.”
TANGGAPAN PIHAK BERWENANG
Setelah kasus ini muncul, berbagai pihak berwenang memberikan tanggapan:
– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
– DPR RI: Mendesak evaluasi sistem penyaluran bantuan pendidikan, menyebut kasus ini sebagai “alarm keras” bagi negara.
– Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin): Menyatakan bahwa kasus ini menjadi pengingat dan cambuk bagi semua pihak untuk mencari akar masalah frustasi sosial yang ada.
– Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Menyampaikan rasa keprihatinan dan menekankan pentingnya memperkuat basis data untuk menjangkau keluarga miskin ekstrem yang membutuhkan bantuan.
LANGKAH-LANGKAH YANG AKAN DILAKUKAN PEMERINTAH
Untuk mencegah kasus serupa, pemerintah akan melakukan beberapa langkah strategis:
1. Optimalisasi Program Bantuan Pendidikan: Memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan alat sekolah lainnya tersalurkan tepat sasaran ke daerah terpencil, dengan verifikasi data yang diperkuat dan pencairan dana yang dipercepat.
2. Percepatan Implementasi Sekolah Rakyat: Pastikan Program Sekolah Rakyat yang beroperasi Juli 2025 menjangkau daerah dengan kemiskinan ekstrem seperti NTT, menyediakan fasilitas dan alat belajar secara gratis.
3. Penanganan Akar Masalah Kemiskinan Ekstrem: Mengintegrasikan program dari berbagai kementerian dan daerah untuk meningkatkan pendapatan keluarga, serta memberikan subsidi pangan atau pekerjaan sementara bagi orang tua siswa.
4. Penyediaan Layanan Dukungan Psikologis: Membentuk tim konselor sekolah dan tenaga profesional, serta melakukan penyuluhan kepada orang tua dan guru tentang mendeteksi tanda-tanda stres pada anak.
5. Peningkatan Pemantauan dan Koordinasi Antar Pihak: Membuat sistem pemantauan terpadu antara instansi terkait untuk mengidentifikasi anak berisiko dan mengambil tindakan cepat.
KONTRIBUSI MASYARAKAT UNTUK MENCEGAH TRAGEDI SERUPA
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kasus serupa:
1. Pendeteksian Dini dan Kepedulian Sosial: Memperhatikan kondisi keluarga dan anak-anak di lingkungan sekitar, serta segera memberikan dukungan atau menghubungi pihak terkait jika menemukan tanda-tanda masalah.
2. Pengumpulan dan Distribusi Bantuan Alat Sekolah: Mengumpulkan alat sekolah bekas atau baru yang layak pakai, kemudian mendistribusikannya kepada anak-anak yang membutuhkan melalui lembaga terkait.
3. Pembinaan dan Dukungan Emosional: Memberikan pembinaan serta komunikasi terbuka agar anak merasa tidak sendirian dalam menghadapi kesulitan.
4. Pemberian Bantuan Ekonomi atau Lapangan Kerja: Membantu keluarga kurang mampu dengan bantuan uang tunai, makanan, atau menghubungkan mereka dengan lapangan kerja.
5. Menyampaikan Informasi Program Bantuan: Menyebarkan informasi tentang program bantuan pendidikan agar dapat diakses oleh keluarga yang membutuhkan.
Humas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia
Kontak: humas@timrcempa.or.id















