• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Instruktur Senam Any Tim Fitness Alam Sutra, Dilaporkan Ke Polres Tangsel, Diduga Berselingkuh Dengan Istri Orang

Admin by Admin
Februari 4, 2026
in Hukrim
0
Instruktur Senam Any Tim Fitness Alam Sutra, Dilaporkan Ke Polres Tangsel, Diduga Berselingkuh Dengan Istri Orang
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang,- Buntut Perselingkuhan MBM alias Bastian (Personal Trainer) Any Time Fitness Alam Sutra, Dengan Member yang merupakan istri orang Dilaporkan Ke Polres Tangerang Selatan Oleh Sdr Mar /Suami dengan LP/B/262/1/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, dengan dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Pasal 411 KUHP, terhadap M.B.M alias (Bastian), personal trainer di Anytime Fitness Alam Sutera.

Laporan ini dibuat setelah sang suami menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa istrinya telah menjalin hubungan mesra dengan MBM alias Bastian, yang merupakan instruktur gym di tempat istrinya berolahraga tersebut.

Meskipun sang suami Sdr. M telah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan pihak Anytime Fitness, namun tidak ada tindakan serius yang diambil oleh pengelola terhadap Bastian, “Kami berharap pihak Anytime Fitness dapat mengambil tindakan tegas terhadap Bastian dan tidak melindungi pelaku,” hal ini diungkap Paido Napitupulu, SH, kuasa hukum Sdr. M saat memberikan keterangan secara tertulis Senin (2/2/2026).

Menurutnya, pihak Anytime Fitness telah dihubungi untuk memberikan klarifikasi, namun belum ada tanggapan. Laporan polisi ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi Sdr. M/suami dan keluarga, jangan sampai perbuatan yang tidak senonoh dilakukan di tempat yang seharusnya orang memperoleh kesehatan dan kebugaran tubuh terulang kembali dan membawa korban lain lagi yang lebih banyak, serta hal ini membuat stigma buruk bagi Anytime Fitness tandas Paido Napitupulu.

Dalam keterangan

tertulis yang diterima awak media, dirinya juga menceritakan “Sekitar awal bulan Januari 2025, klienya mendapati istrinya menjalin hubungan mesra dengan Bastian di Anytime Fitness Alam Sutera,

Kemudian sang Suami sudah coba mendatangi Pihak Anytime Fitness dan memberitahukan hal tersebut, akan tetapi tidak ada tindakan serius bahkan hingga saat ini Bastian masih berada di Any Time Fitness sebagai Personal Trainer/ Instruktur Senam.

Lebih lanjut Paido Napitupulu menjelaskan, ” Kemudian pada Desember 2025 klienya kembali menemukan foto-foto mesra antara Bastian dengan istrinya, dan istrinya juga mengakui hubungan mereka, kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada Bastian yang juga mengakui perbuatannya.

Namun Sayangnya Pihak Anytime Fitness tidak mengambil tindakan tegas terhadap Instruktur senam tersebut, malah melakukan pembiaran hingga saat ini.

Atas peristiwa yang dialaminya 28 Januari 2026, klienya membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dengan LP/B/262/1/2026/SPKT/POLRES

TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, dengan dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Pasal 411 KUHP, terhadap MBM alias (Bastian), seorang personal trainer di Anytime Fitness Alam Sutera. Laporan ini dibuat setelah Sdr. Mar menemukan bukti-bukti yang menunjukkan

bahwa istrinya menjalin hubungan mesra dengan MBM alias Bastian, yang juga merupakan instruktur gym di Anytime Fitness Alam Sutera tempat istrinya berolahraga.

Meskipun sdr.Mar telah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan pihak Anytime Fitness, namun tidak ada tindakan serius yang diambil oleh Pihak Anytime Fitness Alam Sutera terhadap Sdr.MBM alias Bastian ungkap Paido.

“Kami berharap pihak Anytime Fitness dapat mengambil tindakan tegas terhadap Bastian dan tidak melindungi pelaku,” kata Paido Napitupulu, SH, selaku kuasa hukum Sdr. Mario/Suami.

Menurutnya Pihak Anytime Fitness juga telah dihubungi untuk berikan klarifikasi, namun belum ada Tanggapan terkait kasus ini.

“Laporan polisi ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi klienya dan keluarga ungkap Paido Napitupulu.

Paido Napitupulu dalam keteranganya juga menjelaskan kronologis bahwa sekitar awal bulan Januari 2025, Sdr. Mar (Suami) mendapati Sdri. Mol (Istri) menjalin hubungan mesra yang tidak pantas dengan seorang laki-laki yang bernama MBM alias (Bastian) sebagai Personal Trainer (PT) (Instruktur Gym) di Anytime Fitness Alam Sutera dimana tempat Gym dari Istri Sdr. Mar. atas kejadian tersebut Sdr. Mar (Suami) sudah coba mendatangi Pihak Anytime Fitness dan memberitahukan hal tersebut dan sudah dipertemukan dengan Sdr.MBM alias (Bastian) dengan disaksikan oleh Sdr. RNY selaku Manager Anytime Fitness Alam Sutera, dimana dalam pertemuan tersebut mereka berjanji untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Akan tetapi sekitar bulan Desember 2025, Klienya kembali menemukan Foto foto mesra antara (Bastian) dengan istrinya, atas

penemuan foto foto tersebut klienya kemudian menanyakan langsung kepada Istrinya terkait hal tersebut, dan Istrinya memberikan pengakuan bahwa mereka masih menjalin hubungan, bahkan mereka sudah sering kali melakukan hubungan intim, bahkan sampai sewa kos kosan dekat tempat Fitness untuk dapat melampiaskan nafsu mereka” .

Paido Napitupulu, SH.,MH  beserta klienya kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada MBM alias (Bastian) terkait pengakuan dan pernyataan Istri klienya tersebut, dimana dalam Klarifikasi tersebut disaksikan dan dihadiri Sdr. AT ( Manager Area Anytime Fitness) serta Sdr. RNY (Manager Anytime Fitness Alam Sutera).

Dari hasil klarifikasi tersebut MBM alias (Bastian) mengakui perbuatannya, dimana mereka memang benar telah menyewa kos kosan dan sering kali melakukan hubungan intim,

“Hal yang cukup mengejutkan adalah ternyata hubungan mereka ini secara tidak langsung juga diketahui oleh Sdr. RNY selaku Manager Anytime Fitness” , karena saat antara MBM alias (Bastian) dan Istri klienya dalam kondisi “sedang melakukan kerokan dibadan” di Anytime Fitness Sdr. RNY mengetahui hal tersebut, mestinya sebagai manager melarang hal itu terjadi, bukan malah melakukan pembiaran, dan hal tersebut terungkap pada saat dilakukan klarifikasi dan juga telah diakui oleh Sdr. RNY.

Meskipun Dari hasil pertemuan klarifikasi tersebut Sdr. MBM alias (Bastian) telah mengakui dan membuat pernyataan , sebagaimana Surat Pernyataan Sdr, MBM alias Bastian tertanggal 19 Desember 2025.

Ternyata, tidak ada tindakan serius dari Anytime Fitness terhadap MBM alias (Bastian), melainkan Anytime Fitness melakukan pembiaran tanpa adanya tindakan, sehingga pada tanggal 28 Januari 2026, klienya selaku Suami telah membuat Laporan Polisi di Polres Tangsel, dengan LP/B/262/1/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO

JAYA, dengan dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Pasal 411 KUHP.

Paido Napitupulu menegaskan “Sebagai Suami, klinya ingin agar dengan adanya peristiwa ini ada tindakan Tegas dari Pihak Anytime Fitness terhadap MBM (Bastian)

dengan memberhentikan, bukan malah sebaliknya melindungi, kemudian lakukan pembiaran “karena hal tersebut bisa saja akan berlanjut dan terjadi di Any Time Fitness dan berdampak tidak baik bagi Any Time Fitness sebagai sarana Olahraga”.

Dan ” Sebagai Pihak Kuasa Hukum saya sudah mencoba meminta klarifikasi langsung dengan Pihak Anytime Fitness, dimana telah mengirimkan Surat, akan tetapi tidak pernah ada tanggapan sedikit pun dari Pihak Anytime Fitness Pungkas Paido Napitupulu.

Sampai berita ini ditulis, awak media mencoba mengklarifikasi hal ini dengan mendatangi Anytime Fitness Alam Sutera Tangerang Selatan, Selasa Sore (3/2/2026), setelah diterima oleh Resepsionis bernama Nilla dan staff bernama Elvy, awak media kemudian ditemui oleh Ronny salah seorang Supervisor Any Time Fitness, namun Ronny pada saat itu meminta agar pertemuanya ini dijadwalkan kembali, “berhubung sore ini ada agenda Meeting ungkap Ronny.

(D. Wahyudi)

Post Views: 35
Tags: Berita Isu hot
Previous Post

PERLUAS PERHATIAN DAN SINERGISME UNTUK MENCEGAH TRAGEDI SEPERTI KASUS ANAK SD DI NGADA

Next Post

TRC PPA, “Kami Tidak Percaya: Hasil Visum Polres Metro Jakarta Selatan Berbeda dengan Forensik Swasta, Laporan KDRT Klien Kami Seolah Dikalahkan Kasus Artis”

Admin

Admin

Next Post
TRC PPA, “Kami Tidak Percaya: Hasil Visum Polres Metro Jakarta Selatan Berbeda dengan Forensik Swasta, Laporan KDRT Klien Kami Seolah Dikalahkan Kasus Artis”

TRC PPA, “Kami Tidak Percaya: Hasil Visum Polres Metro Jakarta Selatan Berbeda dengan Forensik Swasta, Laporan KDRT Klien Kami Seolah Dikalahkan Kasus Artis”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In