• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

TRC PPA, “Kami Tidak Percaya: Hasil Visum Polres Metro Jakarta Selatan Berbeda dengan Forensik Swasta, Laporan KDRT Klien Kami Seolah Dikalahkan Kasus Artis”

Admin by Admin
Februari 4, 2026
in Hukrim
0
TRC PPA, “Kami Tidak Percaya: Hasil Visum Polres Metro Jakarta Selatan Berbeda dengan Forensik Swasta, Laporan KDRT Klien Kami Seolah Dikalahkan Kasus Artis”
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai kuasa pendamping, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia menyampaikan ketidakpercayaan terhadap hasil visum forensik rujukan Polres Metro Jakarta Selatan yang dinilai berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik swasta yang dilakukan oleh Dra. A. Kasandra Putranto.

Hasil Visum Forensik Swasta Kasandra Putranto

Pemeriksaan psikologi forensik atas nama Mirna Novita dengan Nomor Referensi 081/KPP-LPF/V/2023 (bertanda “RAHASIA”) dilakukan untuk mengukur kompetensi psikologis Mirna Novita dalam rangka gugatan cerai terhadap suaminya, Teguh Prabowo, serta untuk melengkapi keterangan dalam proses persidangan terkait permohonan hak asuh anak terhadap kedua anak mereka (identitas dirahasiakan).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Dra. A. Kasandra Putranto dari PT Kasandra Persona Prawacana, berdasarkan:

  1. Surat Permintaan Soaloan & Partners Nomor 058/PMH-BA/IV/2023 tanggal 3 April 2023.
  2. Surat Tugas Komisaris PT Kasandra Persona Prawacana Nomor 080/KPP-ST/IV/2023 tanggal 3 April 2023.

Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa profil psikologis Mirna Novita sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019), serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perlindungan Anak. Temuan ini menunjukkan bahwa laporan klien memiliki dasar yang kuat dalam proses hukum.

Kekecewaan terhadap Proses Penanganan Laporan

Jeny Claudya Lumowa sebagai pihak terkait menyampaikan kekecewaannya. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak tiga kali menyatakan laporan klien dapat diproses dan perkara dapat berjalan. Namun, secara mendadak perkara tersebut masuk dalam status SP2 LIDIK/B.

“Kami sangat kecewa. Laporan kami masuk sejak Juni 2024, namun baru sekarang diproses ulang. Kami merasa laporan klien kami seolah-olah dikalahkan oleh penanganan kasus yang melibatkan artis,” ujarnya.

Seruan Keadilan bagi Aparat Penegak Hukum

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia mengkritisi Polres Metro Jakarta Selatan agar tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan memproses setiap laporan masyarakat secara setara, tanpa memandang latar belakang ataupun status pihak-pihak yang terlibat.

Sebagai informasi, pelapor telah melaporkan dugaan KDRT psikis terhadap Teguh Prabowo pada Senin, 24 Juni 2024 pukul 10.00 WIB di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan:
STTLP/B/1845/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA,
berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Dugaan Perlakuan Tidak Etis dalam Proses Pemeriksaan

Pihak pendamping juga menyampaikan keberatan atas situasi yang terjadi saat pemeriksaan forensik di rumah sakit rujukan Polres Metro Jakarta Selatan. Disebutkan bahwa saat tergugat datang untuk pemeriksaan, yang bersangkutan membawa bingkisan berupa roti yang telah disiapkan untuk divisi forensik, dan momen tersebut sempat didokumentasikan.

Sementara itu, ketika pelapor dibawa untuk menjalani pemeriksaan, pihak pendamping tidak membawa apa pun dan semata-mata bertujuan untuk mencari kebenaran serta keadilan atas laporan yang disampaikan.


TRCPPA.

Post Views: 32
Tags: Bapak Kapolri
Previous Post

Instruktur Senam Any Tim Fitness Alam Sutra, Dilaporkan Ke Polres Tangsel, Diduga Berselingkuh Dengan Istri Orang

Next Post

Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Terus Perkuat Tata Kelola

Admin

Admin

Next Post
Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Terus Perkuat Tata Kelola

Koperasi Desa Merah Putih di 38 Provinsi Terus Perkuat Tata Kelola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026

Recent News

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In